• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bicara Pinjol, SMAP dan BI Checking, Begini Penjelasan OJK Jambi

25/10/2021
Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha, Saat menyampaikan sambutan

Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha, Saat menyampaikan sambutan

PostTweetSend

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Dibaca 89

AMPAR.ID, JAMBI – Kantor Otoritas Jasa keuangan (OJK) provinsi Jambi, mengelar kegiatan Media Gathering. Kegiatan yang menghadirkan rekan-rekan media ini berlangsung dengan protokol kesehatan ketat di salah satu hotel ternama bilangan Kota Jambi, Senin (25/10)

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Provinsi Jambi, Yudha Nugraha mengungkapkan saat ini lembaga pengawasan industri keuangan mengenalkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita harapkan dengan ekonomi biaya tinggi bisa dikendalikan, kalau ada pegawai OJK Jambi bermain laporkan saja, Melihat mengetahui adanya indikasi KKN”, sebutanya

Pertanyaan kenapa baru sekarang OJK mengenalkan sistem Anti Penyuapan? Saat Pinjol Ilegal tengah menjadi perbincangan hangat..

Selain itu, kata dia, media Gathering kali juga sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers, terutama dalam perannya (pemeberitaan) membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Semoga dengan kegiatan media gathering ini dapat meningkatkan kerjasama kita, khususnya media dan OJK kantor provinsi Jambi”, Katanya.

Sejak 1 Januari 2018, Kata Yudha, layanan Sistem Informasi Debitur (SID), yang biasa dikenal sebagai BI Checking, beralih, yang awalnya dikelola Bank Indonesia (BI) kini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini berkaitan dengan mulai diaplikasikannya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dengan berjalannya SLIK, Bank Indonesia (BI) tidak lagi melayani kegiatan operasional SID atau BI Checking sejak 31 Desember 2017. Pelapor SID ataupun masyarakat yang ingin melakukan pengecekan BI Checking dapat melakukannya di OJK.

“Total Pelayanan Akses SLIK di Kantor OJK Provinsi Jambi Sampai dengan bulan Oktober 2021 sebanyak 2.582 Layanan”, katanya

Gathering Media OJK Jambi, juga mengedukasi insan pers terkait maraknya pinjaman online (pinjol) Ilegal.

Dari data yang di rilis OJK, Saat ini, tercatat ada 106 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin OJK dengan total penyaluran nasional sebesar Rp 249, 938 triliun.

Lanjut dia, Aplikasi/website pinjaman online pinjol Ilegal yang telah ditutup kurun waktu 2018-2021 sebanyak 3,516 Entitas. Sementara pengaduan yang diterima OJK kurun 2019-2021 sebanyak 19.117 dengan katagori pelanggaran berat 5.270.

Irhamsah, Analis Eksekutif Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK pusat, menjelaskan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dilatarbelakangi beberapa faktor, mulai dari kurangnya pemahaman masyarakat akan pinjol itu sendiri.

“Sementara, masyarakat yang menjadi korban sangat rendah literasinya yang tidak mengecek legalitas pinjol tersebut dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol ilegal,” ujar Irhamsah secara virtual menjawab pertanyaan awak media.

Saat ditanya media ini, apakah dari data OJK masih banyak pinjol Ilegal, yang belum berhasil ditutup atau masih menjalankan bisnisnya sampai saat ini. Pihak OJK pusat yang di wakili Irhamsah, hanya menjawab itu kewenangan ada Kementrian Kominfo.

Padahal saat ini, masyarakat dihantui teror debkolektor pinjol Ilegal. Semoga saja pemerintah bisa mengatasi hal ini segara.

(Juanda)

Kata kunci: berita JambiOJKOJK JAMBIpinjaman online
Berita sebelumnya

Wakapolres Merangin Tinjau Vaksinasi Massal di Pasar Baru

Berita selanjutnya

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Muaro Jambi ke-22

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
Berita selanjutnya

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Muaro Jambi ke-22

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Pencanangan Desa Mandiri

Banjir di ruas jalan Patimura (simpang pucuk) Kota Jambi/ Foto: Anton

Hujan Deras, Simpang Pucuk Langganan Banjir

Foto: Situasi saat Kejari menggeledah Kantor KPU Tanjab Timur Belum Lama Ini/Ist.net

Geledah KPU Tanjabtim, Kajari Digugat, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan

Woww, 9 KKKS Besar Lampaui Target Lifting

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.