AMPAR.ID, Jambi – Usai pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji jabatan kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi masa jabatan 2021-2026 digelar di kantor Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi. Selasa (2/11/2021)
Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan Ombudsman ini dihadirkan dan didirikan untuk adanya keterlibatan masyarakat.
“Ini kan lembaga negara, sebagai lembaga negara dia ada undang-undang yang menaungi, ada regulasi yang harus diikuti, yang pasti adalah bagaimana Ombudsman nanti kedepan ingin mempertegas terhadap peran dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara pelayanan publik. untuk memastikan bahwa pelayanan publik khusus di Provinsi Jambi berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Terkait masalah untuk kasus per kasus, hari ini kan saya baru dilantik, saya juga ingin melihat nanti dari by data, apakah memang ada konflik dalam konteks mekanisme atau dalam hal tertentu nanti saya cek.”ujarnya
Kalau bisa hal-hal seperti itu banyak ngasih tahu, laporkan saja kepada Ombudsman, biar kami tahu fakta-fakta pelayanan disetiap penyelenggara pelayanan publik,”tegasnya
“Teman-teman media harus bantu dong, Ingat, Ombudsman ini dihadirkan dan didirikan untuk adanya keterlibatan masyarakat, terutama teman-teman media, itu ingat yah dasar pemikirannya, dan saya bangga pernah menjadi wartawan,”pungkasnya (Datut Rakash)





















Diskusi tentang inipost