• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

PT. TLS Digugat, Ketua Koperasi TJR: Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

04/11/2021
PostTweetSend

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Dibaca 182

AMPAR.ID, BATANGHARI – Koperasi Tani Jaya Reformasi (KTJR), Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN), Muara Bulian terkait perbuatan melawan hukum diduga dilakukan oleh PT. Tunjuk Langit Sejahtera (TLS).

Dari pantauan media ini, Sidang gugatan tersebut telah berlangsung sebanyak tiga kali, terhitung sejak awal bulan oktober 2021 hingga saat ini dan belum menemui titik terang.

Sidang pertama telah digelar pada tanggal 01 Oktober lalu lanjut, sidang kedua pada tanggal 21 Oktober, dan sidang ketiga hari ini 04 November 2021 dan kembali akan dilanjutkan pada tanggal 18 November mendatang dengan agenda mediasi pihak Tergugat.

Saat di wawancarai media, Kamis (4/11), Khudlori selaku ketua koperasi mengatakan pada tahun 1995 itu diadakan kesepakatan bahwa petani menyerahkan tanah untuk dikelola menjadi kebun sawit yang pengelolanya adalah PT. TLS menggunakan dana yang bersumber dari bank Bali.

Pada waktu tersebut, kata dia, juga disepakati biaya pembuatan kebun sawit yakni sebesar Rp 5.100.000,-per hektare, yang di bayar melalui pemotongan hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) sebesar 30 persen setiap panen.

Lanjut ketua koperasi, sesuai dengan peraturan Dirjenbun saat umur 48 bulan tanaman sawit tersebut harus diseleksi yang sudah layak maka diadakan surat perjanjian hutang (SPH).

“Jadi kebunnya diterima, petani tanda tangan punya hutang lima juta seratus ribu rupiah kepada PT TLS, karna keadaan pihak PT TLS sampai sekarang tidak mengadakan SPH,” Ungkapnya.

Masih kata Khudlori, akan tetapi pihak PT TLS memaksa kepada para petani untuk tetap melakukan pembayaran kepada pihak bank sebanyak 30% dari hasil panen Tandan Buah Segar.

Tak hanya itu, setelah bank Bali terpuruk pinjam pada bank tersebut sebanyak Rp 72,9 Milyar dan pada tahun 2002 pihak PT TLS kembali mengajukan kredit baru ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp96 Milyar.

Sambung khudlori, Dari tahun 2003 sampai tahun 2010 lalu pihak dari PT TLS meminta dan memaksa petani untuk membayar 30 persen dari hasil panen Tanda Buah Segar (TBS).

” Total potongan yang telah dilakukan oleh PT TLS ke para petani selama kurun waktu lebih kurang 7 tahun itu sebesar Rp16.045.982.425 ,” Terangnya.

” Luas lahan plasma hanya 1.089 hektar dikali Rp 5.100.000 sebesar Rp5.553.900.000. dan kelebihan bayar itulah yg dituntut petani melalui koperasi tani jaya reformasi termasuk biaya pembuatan sertifikat,” Tutup Khudlori.

Untuk diketahui, kawasan lahan perkebunan sawit tersebut tersebut berada di desa jebak, Desa Karmeo, Desa Pulau ,Desa Mersam, sungai rengas sampai ke Sri bengkal.

(Ari)

Kata kunci: Batanghariberita Jambikoperasi tjr
Berita sebelumnya

Kapolda Jambi Bawa Pencegahan Karhutla di COP26 UNFCCC, Inggris

Berita selanjutnya

Direktur RSUD Raden Mattaher Ikuti Pertemuan dengan Direksi RS Harapan Kita

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Direktur RSUD Raden Mattaher Ikuti Pertemuan dengan Direksi RS Harapan Kita

Hj Hesti Haris, Ketua TP PKK provinsi Jambi

Hj. Hesti Haris Ajak Masyarakat Biasakan Mengkonsumsi Makanan Bergizi

Makam Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah seusai dimakamkam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Lihat Penampakan Makam Vanessa Angel dan Suaminya

Menginspirasi dan Inovatif, Vanezar Grup Raih Penghargaan Top Indonesia Awards 2021, Foto: CEO Venezar Group bersama mitra kerja (Foto: ist/net)

Menginspirasi dan Inovatif, Vanezar Group Raih Penghargaan Top Indonesia Awards 2021

Ayah almarhumah Vanessa Angel, Dody Sudrajat menyampaikan kondisi cucunya Gala Sky Andriansyah. Foto: Instagram/vanessaangelofficial

Anak Vanessa Angel Siapa yang Mengasuh? Keluarga Bilang Begini

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.