AMPAR.ID, JAMBI – Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) melakukan aksi demonstrasi terkait surat Rektor yang dianggap telah melanggar aturan Permendikbud dan menyalahi aturan Rektor itu sendiri. Jum’at (19/11/21).
Dalam orasinya aiansi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi agar dicabut surat Rektor yang dikeluarkan dan meminta perpanjangan Plt BEM sampai PEMIRA dilaksanakan karna bawaslu dan KPU sudah dibentuk namun disini rektor malah tidak mau meng-SK kan KPU dan Bawaslu yang dibentuk oleh KBM.
Untuk diketahui, rata-rata KBM itu sudah kontra karna telah beberapa hari KBM sudah coba menemui rektor tapi tidak bisa ditemui hanya bertemu wakil dekan saja dan wakil dekan pun beralasan hanya meneruskan surat rektor.
Awalnya aksi berjalan dengan damai kemudian terdapat oknum cek-cok dengan Mahasiswa, seseorang tersebut menurut informasi sementara adalah supir dari warek III UNJA.
“seorang itu menarik baju Agustia Gafar, korlap aksi lalu ditendang. Selain itu, ketika di depan gedung rektor pelaku keluar dari mobil dan menghantam peserta aksi Azril Habibie, pelaku menjambak juga memukul serta melakukan kekerasan lainnya”, terlihat dari video yang tengah viral di media sosial
Sebelumnya telah dikirim melalui via WhatsApp dan tuntutan-tuntutannya telah menyebar namun, tidak mendapatkan hasil dan kawan-kawan Mahasiswa juga memutuskan untuk bertemu langsung agar ditanda tangani tuntutan tetapi juga tidak ada hasil, rektorat masih tutup mata dan tutup telinga.
“Yang saya sesali itu tindakan premanisme terjadi dikampus, itu tidak wajar sekali karena kita tau kampus itu adalah tempat orang-orang terpelajar dan akademis” tutur Agustia Gafar, salah satu korban.
Sampai saat ini, belum ada hasil dari pihak kampus terkait tuntutan, Aliansi Mahasiswa masih berusaha menanyakan.
(Meli)










