• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

SAH Diduga Dalang Pencopotan Rocky Candra, Kok Bisa

20/11/2021
PostTweetSend
Dibaca 130

AMPAR.ID, JAMBI – Sutan Adil Hendra (SAH) diduga menjadi dalang pencopotan Rocky Candra dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Informasi ini terang termaktup dalam salinan surat keputusan (SK) dari DPP yang menyebutkan pencopotan tersebut merupakan usulan dari DPD. Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi saat ini masih dijabat SAH.

“Dalam surat disebut (pencopotan/rotasi jabatan) atas usulan DPD,” kata sumber Inilah Jambi, media fatner ampar.id di tubuh Partai Gerindra Jambi, Sabtu 20 November 2021.

BACA JUGA: Gerindra Rotasi Rocky, Pengamat: Ada Apa Dengan Sah?

Juru bicara Partai Gerindra Jambi, Nazli, membantah SAH sebagai dalang dari pencopotan itu. Menurut Nazli, tidak ada hal yang membuat keduanya harus berlawanan.

“Pertama, Rocky Candra satu-satunya kader muda Gerindra yang dipanggil “nak” oleh SAH. Kedua, apa yang membuat Rocky harus berlawanan dengan SAH. Jalur persaingannya tidak ada. SAH anggota DPR RI, Rocky Candra DPRD. Dimana konflik kepentingannya? Jadi tak ada hubungannya,” kata Nazli kepada Inilah Jambi, Sabtu.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Dikatakan dia, dalam SK pergeseran itu disebutkan alasan DPP melakukan pergeseran, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. “Silahkan dibaca kembali SK itu. DPP juga menerima informasi dari berbagai pihak, (bukan dari DPD saja). Jika informasi itu tidak terkonfirmasi atau terbukti, DPP juga tidak akan mengambil tindakan. Dan sejauh ini Rocky Candra menerima keputusan itu,” kata Nazli lagi.

Dia kembali menegaskan bahwa pergeseran itu merupakan bentuk penyegaran dan merupakan kewenangan pusat (DPP).

BACA JUGA: Rocky Candra Dirotasi, Pengamat: Prosesnya Panjang Tidak Serta-merta

Meski berdalih bahwa putusan itu merupakan kewenangan pusat dan tidak ada hubungan dengan SAH, namun publik tahu jejak perseteruan Sutan Adil Hendra dengan Rocky Candra setahun belakangan ini.

Dalam sejumlah Pilkada 2020 lalu di Jambi, rekomendasi DPP Partai Gerindra kepada pasangan calon kepala daerah justru disampaikan oleh Rocky Candra. Hal ini sempat menjadi pertanyaan publik.

Kemudian kegaduhan juga sempat terjadi ketika sejumlah baliho Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra di ruang publik tidak menyertakan wajah Sutan Adil Hendra. Rocky malah menyandingkan dirinya dengan Ketua Umum dan Sekjen Partai Gerindra.

Sempat bergulir isu penggantian Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi dari Sutan Adil Hendra ke Rocky Candra pasca-Pilgub Jambi 2020. SAH dinilai gagal, sebab calon yang diusung Gerindra tumbang dengan perolehan suara minim.

Menurut pengamat politik dari UIN Sultan Thaha Syaifuddin, Dr Dedek Kusnadi, belum ada sejarahnya pimpinan DPRD di Jambi diganti oleh partainya sendiri, kecuali yang bersangkutan terjerat pidana, meninggal dunia atau kasus narkoba.

“Jabatan pimpinan DPRD itu lima tahun, kecuali dia mati, atau terjerat kasus narkotika. Yang dipertanyakan ada apa dengan Sutan Adil Hendra selaku ketua DPD Partai Gerindra?,” kata Dedek,
Jumat 19 November 2021 kepada Ampar.id, media partner Inilahjambi.com.

Dijelaskan Dedek, mekanisme penggantian Rocky Candra sebagai pimpinan DPRD akan melalui proses yang panjang.

“Harus ada paripurna, harus ada sidang kode etik, indikator kesalahannya apa, tidak serta-merta dia diberhentikan. Kalau mekanisme partai itu sah-sah saja. Namun perlu proses. Dan proses itu panjang. Ada pemberitahuan ke Gubernur dan Mendagri,” ujar Dedek.

Sebelumnya, Rocky Candra mengaku menerima rotasi jabatan tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan mekanisme yang biasa dilakukan di partai politik. Dengan begitu dia akan menjalani keputusan partai politik dengan sebaik-baiknya.

“Saya menduga, rotasi ini bagian dari strategi partai dalam menghadapi dinamika politik dan pemerintahan, dan juga sebagai terobosan partai demi masyarakat Provinsi Jambi,” katanya.

Sumber: Inilahjambi

Berita sebelumnya

dr. Fery Kusnadi; Harga Tes PCR di RSUD Raden Mattaher Turun Menjadi Rp 300 Ribu

Berita selanjutnya

Awas Celaka, Oprit Jembatan di Muara Sabak Rusak Parah

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Awas Celaka, Oprit Jembatan di Muara Sabak Rusak Parah

Al Haris Terima Audiensi Kemendes PDTT

Rapat Koordinasi Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Jambi

Gubernur Lantik 13 Pejabat Pemprov Jambi

Tembilahan - Tungkal - Sabak Bakal Lebih Dekat

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.