AMPAR.ID, JAMBI – Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi terus mengawasi kepatuhan pelayanan publik bagi semua instansi pemerintah dan pertikal.
Kepala Keasistenan Penerima Petugas Laporan M. Padli, SD, M.Si menjelaskan penilaian kepatuhan pelayanan publik sudah masuk tahap finalisasi dari pusat.
Dijelaskannya, dalam pengawasan Ombudsman RI (ORI) memiliki dua cara.
“Pertama cara pasif dengan mendengar laporan masyarakat dan menerima aduan masuk lalu diproses”, ucapnya kepada media ini, Jum’at (10/12)
Lalu cara kedua, Pencegahan dengan melakukan kajian-kajian yang hasilnya nanti menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan perubahan terhadap regulasi atau standar yang terdapat kekurangan atau kelemahan didalamnya.
“Terkait penilaian kepatuhan kemungkinan masih sedang wacana, prinsipnya nanti sudah mengeluarkan dalam bentuk opini jadi greatnya itu sudah lebih tinggi daripada kepatuhan dan tekniknya seperti apa, lagi-lagi kami harus menunggu dari pusat”, ujar Padli.
Padli menjelaskan bahwa pihaknya ditargetkan langsung untuk melakukan penghijauan seperti memberi zona hijau di pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
“Saat ini Provinsi sudah seratus persen, sedangkan kabupaten/ kota yang mana batas minimal kurang lebih 70 persen pun sudah terealisasikan”, tegasnya
Selain kepatuhan, Kata Padli, kedepannya akan lebih naik lagi. “sudah berbicara mengenai standar kompetensi petugas dan persepsi administrasi namun masih menunggu konfirmasi dari pusat”, pungkasnya.
Sampai saat ini respon instansi pemerintah daerah, instansi vertikal positif dan hampir semua menerima hasil laporan akhir ORI.
(Meli/jp)
Diskusi tentang inipost