• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Puluhan Pegawai RSU MHA Thalib Dirumahkan, Ombudsman Jambi Buka Suara

25/01/2022
PostTweetSend
Dibaca 110

AMPAR.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menyoroti pemberitaan mengenai puluhan tenaga honorer Rumah Sakit Umum (RSU) MHA Thalib Sungai Penuh yang dirumahkan.

69 honorer dan 9 dokter yang bertugas di RSU MHA Thalib dirumahkan tanpa alasan sejak turunnya surat nomor 800/500/I/RSUD MHT/ 2022 pada tanggal 19 Januari 2022. Kebijakan ini, menurut kesaksian warga membuat pelayanan di RSU MHA Thalib terganggu, seperti dilansir dari laman jambione.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengaku menyayangkan kebijakan RSU MHA Thalib merumahkan puluhan pegawainya.

Selain mengganggu pelayanan, kebijakan itu, menurutnya juga tidak sesuai dengan azas pelayanan.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Eh Ternyata Masih Saudara Kandung

Saiful Roswandi meminta agar pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan. Ia menghimbau pihak rumah sakit mengkaji kembali kebijakan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.

Bacajuga

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

“Utamakan pelayanan, jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan mengganggu pelayanan dan merugikan masyarakat”, katanya.

Kemudian, Saiful Roswandi juga mempertanyakan nasib pegawai yang dirumahkan, sekaligus meminta pihak Wali Kota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci untuk turun tangan menyelesaikannya.

BACA JUGA:  Kepala Ombudsman Jambi ke Imigrasi Kelas II Kerinci: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

“Apa alasannya mereka dirumahkan? Apa mau ada pengrekrutan baru atau ada alasan lain? Saya minta pihak rumah sakit segera jelaskan kepada publik. Kalau pun diberhentikan harus sesuai mekanisme”, tanya Saiful.

(Meli)

Berita sebelumnya

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Eh Ternyata Masih Saudara Kandung

Berita selanjutnya

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda karena Gubernur Berhalangan Hadir

Berita Terkait

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

01/11/2026

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026
Berita selanjutnya

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda karena Gubernur Berhalangan Hadir

Reses, Dewan DPRD Batanghari Serap Aspirasi Warga Desa Malapari

DPRD Minta RSUD Raden Mattaher Pikirkan Nasib Satpam/ IST

DPRD Minta RSUD Raden Mattaher Pikirkan Nasib Satpam

Wabup Asahan Buka Diklat Three in One 2022

Sekda Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.