AMPAR.ID, Jambi- Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi melaksanakan patroli pengecekan mobil truk angkutan batubara yang melanggar aturan jam operasional dan juga pengecekan kendaraan dengan Speedgun, dikawasan Jalan Agus Salim, Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (4/2).
“Hari ini kita laksanakan patroli pengecekan mobil truk angkutan batubara dan pengecekan kendaraan dengan Speedgun,”ujar Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad.
Kata Aulia, pengecekan kendaraan yang melebihi batas kecepatan dalam Kota Jambi, di wilayah Jalan Agus Salim, Kota Baru, Apabila ada yang melebihi batas kecepatan akan dilakukan penindakan tegas berupa sangsi tilang.
“Ya kalau ada yang melebihi batas kecepatan akan kita tindak tegas. Berupa tilang,”ungkapnya. (Ichsan)
















