AMPAR.ID, Jambi- Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi melaksanakan patroli pengecekan mobil truk angkutan Batubara yang melanggar aturan jam operasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Jalan Lingkar Selatan, Jumat (4/2).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, masih saja kerap didapati sopir truk angkutan batubara yang masih membandel melanggar aturan jam operasional.
“Dalam pelaksanaan patroli pengecekan mobil truk angkutan batubara itu, didapati 2 mobil truk angkutan batubara yang masih membandel melanggar jam operasional,”ujar Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Jumat (4/2).
Kata Aulia, dua mobil truk angkutan batubara yang membandel itu diberikan sangsi berupa tilang, supaya para sopir truk angkutan batubara yang membandel itu tidak lagi beroperasi diwaktu yang dilarang.
“Kita lakukan penilangan kepada sopir truk itu. Kita juga sudah berulang kali menghimbau kepada sopir truk angkutan batubara untuk tidak beroperasi pada waktu yang dilarang,”ungkapnya. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost