• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, DPRD Provinsi Jambi Laporkan 25 Kasus Konflik Lahan

18/02/2022
PostTweetSend
Dibaca 63

AMPAR.ID, JAKARTA – Dalam rangka percepatan penyelesaian ratusan kasus konflik lahan yang terjadi di provinsi Jambi, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Rabu (16/02/2022).

Rombongan wakil rakyat Jambi ini diterima oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, M. Adli Abdullah, Karo Humas Yulia Jaya dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto menyampaikan bahwa Pansus Konflik Lahan telah bekerja selama 5 bulan lebih. Dalam kurun waktu tersebut, pansus telah menerima ratusan laporan terkait konflik lahan di provinsi Jambi yang bersumber dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah.

“Dari 105 kasus tersebut, kami laporkan 25 kasus ke ATR/BPN, kami harap ada formulasi untuk penyelesaian berbagai kasus konflik lahan di Jambi,” papar Edi.

Edi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini berharap dengan bantuan data dan solusi dari Kementerian ATR/BPN, Pansus Konflik Lahan Provinsi Jambi akan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi solusi jangka panjang dan paripurna bagi berbagai persoalan konflik lahan yang terjadi di Indonesia.

“Kita butuh data-data dari BPN. Tapi selama ini kami seperti mengalami kebuntuan. Kita nggak mau permasalahan ini jadi bom waktu, dan hanya memberikan solusi sementara, seperti memberikan gula-gula ke anak-anak,” tegas Edi.

Bacajuga

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

Edi menambahkan bahwa konflik lahan hanya sebagian dari permasalahan agraria di provinsi Jambi. Selain konflik lahan, masalah tapal batas juga banyak terjadi di Jambi.

“Awalnya kita kasih nama Pansus Agraria, tapi pasti nggak cukup waktu kerja 6 bulan, jadi kita fokus ke konflik lahan dulu,” jelas Edi menanggapi salah satu pejabat kementerian yang mengingatkan agar Pansus tidak hanya fokus ke konflik lahan, tapi juga memperhatikan permasalahan tapal batas dan berbagai persoalan agraria lainnya.

Di saat yang sama, Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyan Kusumo menyatakan bahwa mayoritas penyebab terjadinya konflik lahan, khususnya antara masyarakat dan perusahaan adalah karena izin konsesi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan yang dapat izin langsung menggusur masyarakat yang sudah lebih dulu mendiami dan memanfaatkan lahan.

“Pertayaanya, apakah pemerintah pusat tidak melihat dulu sebelum memberikan izin, atau memang perusahaannya yang nakal,” tanya Wartono.

Menanggapi berbagai informasi, pertanyaan dan kritikan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Dirjen Agus Widjayanto menyampaikan bahwa pihaknya dibatasi kewenangan antara kawasan hutan dan areal lainnya. Menurutnya, kawasan hutan merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Meski demikian, Pak menteri sangat concern dengan isu-isu konflik pertanahan,” tegas Agus.

Sementara, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Hary Sudwijanto menyampaikan bahwa Menteri memerintahkan dirinya untuk membentuk satgas mafia tanah.

“Selama ini kami melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan APH (Alat Penegak Hukum,red),” jelas Hary.

Di akhir pertemuan, Dirjen Agus menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk percepatan penyelesaian kasus pertanahan di provinsi jambi yang telah dilaporkan ke Pansus dan Kementerian.

“Komitmen kita, kasus pertanahan harus berkurang. Untuk mencegah konflik ini. Pertama kami akan perbaiki internal, kualitas produk dan regulasi kebijakan,” tutupnya.(*jp)

Berita sebelumnya

Bahas Isu Strategis, PUPR Provinsi Jambi Gelar Rakor dan Sinkronisasi Forum OPD Bidang Infratruktur

Berita selanjutnya

Turut Berduka, Ayahanda Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Wafat

Berita Terkait

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026

OJK Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Standar Mutu Pengawasan PPDP Diperkuat

30/10/2026
Berita selanjutnya

Turut Berduka, Ayahanda Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Wafat

Wabup Asahan Pimpin Upacara HKN

Bawa Harum Daerah, Bupati Asahan Sambut Kunjungan Dua Anak Berprestasi

Marak Prostitusi Online Melalui Michat, Kemas Uzer Minta Pemerintah Tindak Tegas

Masnah Busro Buka Festival Rebana BKMT

Masnah Busro Buka Festival Rebana BKMT

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.