• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Marak Prostitusi Online Melalui Michat, Kemas Uzer Minta Pemerintah Tindak Tegas

18/02/2022
PostTweetSend
Dibaca 81

AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Maraknya pekerja seks komersil (PSK) di aplikasi online khususnya di aplikasi Michat di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi beberapa tahun belakangan sangat meresahkan masyarakat.

Kali ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Kemas Uzer menegaskan, tidak ada tempat bagi para pelaku PSK di tanah pilih pusako betuah Kota Jambi khususnya.

“Demi menjaga marwah melayu di tengah hantaman modernisasi, pemerintah harus tegas terhadap prostitusi khususnya yang memasarkan diri di media sosial dan di aplikasi online. Para pelaku yang ditemukan terlibat harus ditegakan hukum adat,” tegas Kemas Uzer yang juga selaku Ketua Ormas Serumpun Anak Melayu Jambi (Serambi Bersatu) pada Jum’at (18/2/2022).

Jangan sampai tanah melayu kita di kotorin dengan aktifitas kotor tersebut, Peraturan Daerah (Perda) yang juga sudah di tetapkan harus diberlakukan semesti fungsi yang sudah ditetapkan.

“Jika sesuai dengan hukum adat, para pelaku prostitusi itu dihukum dengan denda adat melayu berupa, kambing, emas, beras, dan lain sebagainya, jika masih melanggar akan kita usir dari Jambi,” ucap Uzer.

Prostitusi online yang banyak ditemukan, itu lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya, dikarenakan, banyak para pekerja seks memasarkan diri mereka di aplikasi tersebut, dengan tarif bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bacajuga

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

“Ini harus ditegaskan dan di rembukan antara pemerintah, parah tokoh agama ulama dan pemegang adat di Jambi, agar generasi muda di Jambi terhindar dari perbuatan maksiat, dan jangan sampai maksiat terus tersebar di negeri Jambi,” tegasnya.

Diketahui, dari informasi yang didapatkan, para PSK banyak memasarkan diri melalui aplikasi michat dan melakukan perbuatan aktifitas seks tersebut di hotel-hotel yang telah ditentukan para PSK.

Dalam hal ini, Lembaga Adat Melayu Jambi, perlunya dorongan dari pemerintah untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang serius, agar dapat memberi efek jera kepada para pelaku pekerja seks.

“Seperti filasafah kita ‘Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah’, segala perbuatan atau pekerjaan hendaknya selalu mengingat aturan adat dan agama, itu yang perlu kita terapkan di negeri melayu kita,” pungkas Uzer. (*)

Berita sebelumnya

Bawa Harum Daerah, Bupati Asahan Sambut Kunjungan Dua Anak Berprestasi

Berita selanjutnya

Masnah Busro Buka Festival Rebana BKMT

Berita Terkait

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026

OJK Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Standar Mutu Pengawasan PPDP Diperkuat

30/10/2026
Berita selanjutnya
Masnah Busro Buka Festival Rebana BKMT

Masnah Busro Buka Festival Rebana BKMT

Peremajaan 2400 Hektar Lahan Sawit Belum Terealisasi, Ini Faktornya/ist

Peremajaan 2400 Hektar Lahan Sawit Belum Terealisasi, Ini Faktornya

Edaran Pemprov Jambi: SMA/SMK/SLB Belajar Daring Sampai

Kakwarcab Batanghari Buka Jambore di Kecamatan Mersam

Misrinadi Kabid SMA bersama pihak sekolah SMA TT /AMPAR

Ledakan Covid-19 di SMA TT; Begini Kabar Siswa dan Update Data Terbaru

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.