AMPAR.ID – Dinas pendidikan (disdik) provinsi Jambi memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK/SLB se provinsi Jambi dihentikan sementara.
Ini mempertimabngkan situasi peningkatan kasus covid di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi belakang ini. ditambah adanya ratusan siswa SMA TT Abdurrahman Sayoeti terpapar Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengeluarkan surat edaran (SE)
Nomor: 409/SE/DISDIK-1.1/II/2022 tentang penyelenggaraan dimasa pandemi Covid-19 di lingkungan sekolah.
Surat edaran tertanggal 18 Februari 2022 ditujukan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK/SLB SE provinsi Jambi.
Kemudian juga mengacu SE Mendikbud Riset, nomor: 2 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri diantaranya yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Surat edaran tersebut berisi tentang panduan Penyelenggaraan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19.
“Pembelajaran di satuan Pendidikan Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Pendidikan khusus di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan Pembelajaran jarak jauh (Daring) selama 10 hari kedepan, terhitung dari tanggal 18 sampai 28 Februari 2022″, bunyi surat edaran, yang diterima media ini.
Lalu untuk wilayah selain Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi tetap melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
“Sekolah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (Daring)”,
Serta tetap melakukan langkah-langkah prosedural dalam hal:
-Memastikan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dilingkungan satuan Pendidikan.
-Percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
-Segera melaporkan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jika terdapat penambahan peserta didik atau tenaga Kependidikan yang terpapar virus Covid-19.
(San)
Diskusi tentang inipost