• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BNNP Jambi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Nipah Panjang

19/02/2022
PostTweetSend

Bacajuga

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

Dibaca 69

AMPAR.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali mengungkapkan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Provinsi Jambi.

Tersangka PN (39) diringkus BNNP Jambi di RT 09, Dusun Beringin Jaya, Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa itu berawal dari informasi masyarakat, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi itu, Tim bergerak menuju ke TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan ciri-ciri tersangka berhasil teridentifikasi,”ujarnya, Sabtu (19/2).

Pada hari Selasa (15/2) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati tersangka tengah duduk santai disalah satu rumah warga dan langsung melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Dari pengakuan tersangka saat diinterogasi, Narkotika jenis Sabu itu didapat atau dibeli dari tersangka berinisial M sebanyak 30 gram (tiga kantong). Sedangkan, yang telah habis terjual sebanyak 10 gram, serta uang pembeliannya baru ditransfer ke rekening tersangka M melalui BRI Link sebesar Rp. 10 juta.

“Pelaku juga mengaku bahwa sisa dari penjualan barang haram itu masih belum di transfer, karena sabu yang akan diedarkan masih belum habis terjual,”katanya.

Tim BNNP Jambi terus menyusuri dan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka M yang memasok barang ke tersangka PN dan akhirnya tim langsung mendatangi rumah tersangka M yang di dampingi oleh Ketua RT setempat.

Sesampainya, di rumah tersangka M, tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka M, dan tersangka pun tidak berada di rumah.

“Tim langsung meminta kepada isterinya (Tersangka M) untuk menghubungi suaminya,”jelasnya.

Ia menyampaikan, isteri tersangka M ini langsung memberikan kode kepada suaminya bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka telah diketahui oleh Polisi.

“Ternyata isterinya ini berbisik melalui telepon dengan memberitahukan jika Polisi ada di rumah dan akhirnya Handphone yg digunakan M pun tidak aktif,”terangnya.

Setelah Tim melanjutkan penggeledahan, akhirnya Tim berhasil menemukan buku tabungan BRI yg digunakan tersangka M dalam transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. Setelah di cek ternyata buku tabungan itu atas nama Isterinya berinisial Y.

“Y di interogasi, maka Y mengakui bahwa benar rekening buku tabungan itu yang selalu digunakan M dalam transaksi jual beli sabu,”katanya.

Isteri tersangka M yang masih diburu oleh BNNP Jambi yakni Y mengakui bahwa dari uang hasil kejahatan itu sering di nikmati oleh Y, bahkan digunakan untuk pembangunan rehab rumah.

“Saat ini Y dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dimintai keterangannya, dan sangat mengagetkan keterangannya sudah lama sebagai pengedar Sabu dengan sasaran pasaran mereka yakni petani sawit atau tukang panen sawit,”ungkapnya.

Sementara itu 50 paket Narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya turut diamankan ke BNNP Jambi yakni 3 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 11 bungkus plastik klip kecil (paket 100) diduga berisi Narkotika jenis sabu, serta 22 bungkus plastik klip kecil (paket 150) diduga berisi Narkotika jenis sabu dan sebanyak 14 bungkus plastik klip kecil (paket 300) diduga berisi Narkotika jenis Sabu. (*/San)

Berita sebelumnya

Bupati Romi Sambut Kunker Ditjen PAUD, Mereka Bahas Ini

Berita selanjutnya

Sinsen Luncurkan Skutik Premium Sporti All New Honda Vario 160

Berita Terkait

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026

OJK Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Standar Mutu Pengawasan PPDP Diperkuat

30/10/2026
Berita selanjutnya

Sinsen Luncurkan Skutik Premium Sporti All New Honda Vario 160

Polisi Ringkus Residivis Curanmor

Polisi Gelar Vaksinasi di SD Karya Mandiri

Jambore Kecamatan Mersam Resmi di Buka Kakwarcab Batanghari/ AMPAR

Jambore Kecamatan Mersam Resmi di Buka Kakwarcab Batanghari

Plt Direktur dr Irawan Hadiri Musyawarah Komisariat ke-II PPNI

Plt Direktur dr Irawan Hadiri Musyawarah Komisariat ke-II PPNI

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.