Sabtu, 21 Mei 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Polisi Ringkus Residivis Curanmor

Sabtu, 19 Februari 2022
di HUKUM
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dapat Hadiah Timah Panas

Marak Curanmor di Singkut, Polisi: Sekali Beraksi Pelaku Bisa Angkut Tiga Motor

AMPAR.ID, Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dikawasan Jalan Walisongo RT. 23 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, berhasil diringkus oleh Polsek Kota Baru, Kota Jambi.

Dua orang pelaku tersebut yakni berinisial MA (32) dan WA (40). Diketahui, kedua pelaku ini merupakan residivis yang pernah melakukan aksi yang serupa.

“Saat itu korban pulang dari belanja. Sebelum masuk kedalam rumah, korban melihat 2 orang tidak dikenal didalam rumah korban,”ujar Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito, Sabtu (19/2).

Kata Dhadhag, korban saat itu langsung menutup pintu rumahnya, dan juga sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

“Setelah itu korban berteriak meminta tolong bahwa ada maling di rumahnya. Tapi, pelaku berhasil keluar dan melarikan diri,”jelasnya.

Kemudian, Tim Macan Polsek Kota Baru melakukan pengejaran, dan akhirnya dua orang pelaku berhasil diringkus di Jalan Marsda Surya Dharma, kelurahan Kenali Asam Bawah, Serta langsung membawa barang bukti ke Polsek Kota Baru berupa satu unit sepeda motor, sejumlah uang serta barang– barang elektronik hasil pencurian.

“Dari pengakuan pelaku karena terpaksa akan kebutuhan ekonomi keluarga,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kembali mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kota Baru, dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut. (*/Ichsan)

Terkait

Kata kunci: curanmorResidivis
Berita sebelumnya

Sinsen Luncurkan Skutik Premium Sporti All New Honda Vario 160

Berita selanjutnya

Polisi Gelar Vaksinasi di SD Karya Mandiri

TerkaitBerita

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dapat Hadiah Timah Panas

Sabtu, 1 Januari 2022

Marak Curanmor di Singkut, Polisi: Sekali Beraksi Pelaku Bisa Angkut Tiga Motor

Jumat, 6 Agustus 2021

Polsek Jelutung Tangkap Pelaku Curanmor Berulah di 12 TKP

Rabu, 27 Januari 2021

Polresta Jambi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpi, Satu DPO

Selasa, 26 Januari 2021

Pria Nekat Curi Motor di Kebun Karet, Diamuk Massa

Kamis, 12 November 2020

Polisi Tebo Tembak Pelaku Curas dan Curanmor

Minggu, 7 Juni 2020
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya

Polisi Gelar Vaksinasi di SD Karya Mandiri

Jambore Kecamatan Mersam Resmi di Buka Kakwarcab Batanghari/ AMPAR

Jambore Kecamatan Mersam Resmi di Buka Kakwarcab Batanghari

Plt Direktur dr Irawan Hadiri Musyawarah Komisariat ke-II PPNI

Plt Direktur dr Irawan Hadiri Musyawarah Komisariat ke-II PPNI

Sopir Bus ALS Terbukti Pakai Narkotika

Polisi Berang ke Alfamart Jambi, Produksi Minyak Lokal Banyak Malah Langka

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Singapura Umumkan Covid-19 sebagai Flu Biasa, Isolasi Ditiadakan, Pengumuman Kasus Harian Covid Dihentikan!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.