• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mulai 1 April, Truk Batubara dan CPO Dilarang Isi Solar di SPBU dalam Kota Jambi

31/03/2022
PostTweetSend

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Dibaca 176

AMPAR.ID, JAMBI – Mulai 1 April 2022 kendaraan roda 6 atau lebih (angkutan batubara, CPO dan sejenisnya) dilarang mengisi BBM jenis solar di SPBU dalam kota Jambi.

Hal ini menyusul, antrean kendaraan yang mengisi solar subsidi sehingga menimbulkan kemacetan dan keresahan bagi masyarakat umum.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, salah satu penyebab panjangnya antrean adalah karena adanya selisih harga antara solar subsidi dengan non subsidi.

Pihaknya melalui Ditlantas Polda Jambi kemudian mengadakan rapat bersama Pemerintah Kota Jambi yang berlangsung di kantor BKPSDM tentang penertiban dan penjualan solar di SPBU dalam Kota Jambi.

“Dari hasil rapat tersebut, berdasarkan Instruksi Walikota Jambi, Nomor : 08/INS/IV/HKU/2022, mulai besok 1 April 2022 sudah diberlakukan aturan dimana tidak ada armada angkutan batu bara yang mengisi bahan bakar solar dalam kota,” kata Kombes Pol. Mulia Prianto.

“Pengecualian hanya di 5 SPBU pada jalan lingkar barat dan selatan dan dibatasi maksimal 40 liter,” tambahnya.

Berikut ini lokasi Pengisian Bahan Bakar Solar untuk kendaraan roda 6 (enam) atau lebih bagi angkutan batu bara, hasil perkebunan, CPO hanya diperbolehkan pada SPBU sebagai berikut:

1. SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X;

2. SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung;

3. SPBU Nomor 24.361.54 di Simpang Gago-Gado;

4. SPBU Nomor 24.361.70 di Lingkar Selatan; dan

5. SPBU Nomor 24.376.79 di Bagan Pete.

“Pelanggaran terhadap penerapan ketentuan ini dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran antara lain Tilang terhadap kendaraan, Surat teguran 1 (satu) dan 2 (dua) secara administratif dan / atau pencabutan izin usaha SPBU; dan Pencabutan izin operasional SPBU,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke nomor pengaduan 0853-60-555-222 jika menemukan masih ada SPBU dalam Kota Jambi yang masih melayani pengisian BBM untuk angkutan batubara dan sejenisnya. (*/Jp)

Instruksi walikota Jambi/ist
Berita sebelumnya

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Timur Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1443 H / 2022 M

Berita selanjutnya

Ramadhan Spesial Ala Timur Tengah di BW Luxury Jambi

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
BW Luxury Jambi, berita jambi/ampar

Ramadhan Spesial Ala Timur Tengah di BW Luxury Jambi

Mendorong Transformasi Ekonomi, Polri Pastikan Stabilitas Pangan Nasional/ IST

Mendorong Transformasi Ekonomi, Polri Pastikan Stabilitas Pangan Nasional

Perintah Kasad Jangan Ragu Untuk Bertindak Tegas/ IST

Perintah Kasad Jangan Ragu Untuk Bertindak Tegas

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Bupati Tanjabbar Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Bupati Tanjabbar Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar/ AMPAR

Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.