AMPAR.ID, Jambi – Pencemaran Sungai Batanghari harus menjadi perhatian masyarakat di supaya kesadaran untuk menjaga lingkungan sungai menjadi semakin meningkat.
Ketika sudah terjadi pencemaran, air sungai menjadi tidak berkualitas. Air sungai tercemar yang dikonsumsi bisa menyebabkan penyakit yang merusak organ tubuh dan jika digunakan untuk mandi cuci kakus bisa menyebabkan terkena penyakit kulit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Asnelly Ridha, menyampaikan penyumbang pencemaran terhadap sungai Batanghari adalah limbah domestik.
“Ternyata limbah domestik, kemudian perilaku ekonomi masyarakat itu paling banyak berperan dalam memberi kontribusi kepada pencemaran di sungai Batanghari”, ujar Asnelly kepaa media ini saat ditemui diruangan kerjanya belum lama ini.
Limbah PT. BBP Cemari Sungai Warga Resah, Kades Diduga Pro Perusahaan, DLH Wajib Turun Tangan
Dalam segi kekeruhan, Lnajut Asnelly, yang disumbangkan lahan kritis adalah kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) susah dikendalikan.
“Tapi kita harus kita akui salah satu penyumbang kekeruhan sungai Batanghari adalah aktivitas pertambangan emas ilegal”, ungkap Asnelly lagi.
Pemerintah, kata dia terus mendorong dan mengajak masyarakat melakukan perubahan paradigma.
“kita bersama-sama merubah paradigma kita, misalnya tidak membuang sampah ke sungai”, katanya.
Menurutnya dengan mengelola sampah rumah tangga menjadi produktif bernilai ekonomi merupakan solusi.
“penggunaan pupuk sebagai pencemaran kedua terparah, kami anjurkan menggunakan pupuk secara bijaksana agar ada komposisi seimbang antara pupuk kimia dan organik”, tagasnya.
Sementara itu, untuk pencemaran yang dilakukan perusahaan limbah, Asnelly menyampaikan bahwa sudah ada perangkat hukum untuk itu, kalau masyarakat terganggu, dapat melaporkannya ke DLH yang disertai bukti-bukti.
(Meli/nda)
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Al Haris ajak Masyarakat Jaga Sungai Batanghari
















