AMPAR.ID – Limbah dari perusahaan tambang batubara PT. Berkat Bara Persada (BBP) Batanghari, diduga mengalir dan mencemari sungai aur, Kepala Desa setempat diduga juga tidak transfaran dalam memberikan informasi.
“tanyo informan tu lah, Ada nian apa Idak limbah itu, Ada kejanggalan tentang orang yang memberikan berita itu bang,” kata Kades Nazwin melalui pesan WhatsApp. Senin (24/01/2022).
Lanjut kades, sepengetahuan dari Pemerintah Desa (PemDes) setempat limbah dari PT BBP itu sama sekali tidak mengalir ke sungai.
“kalau sepengetahuan kami Pemdes limbah PT BBP itu bagalunak di kolam tambang itu lah,” Sambungnya.
“Kalau kami pemdes yang mengecek gek kamu dak pacayo pulak, mangko nyo elok Kito Samo Samo ngecek nyo,” Tutup Nazwin.
Sementara itu, Sekertaris Dinas (Sekdin) Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Zamzami mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Perusahaan.
” kita akan berkoordinasi dahulu dengan humas PT BBP, setelah itu baru kita akan turun kelapangan,” demikian Kata Sekdin. Selasa (25/01/2022).
Sementara pihak humas perusahaan PT. BBP dikonfirmasi media ini belum menjawab, pesan singkat WhatsApp berconteng dua hanya di baca.(Ari)
Diskusi tentang inipost