• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ranperda Angkutan Batubara Pemprov Jambi Terancam Ditolak Kemenhub, DPRD: Pemprov Harus Ada Opsi Lain

29/08/2022
PostTweetSend
Dibaca 60

AMPAR.ID, JAMBI – Ranperda tentang penyelenggaraan angkutan Batubara yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dikabarkan terancam ditolak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Ini terungkap, saat anggota pansus IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi Raperda kepada Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub.

Mohd Rendra Ramadhan Usman satu diantara anggota Pansus IV saat dikonfirmasi, Senin (29/8) membenarkan telah melakukan konsultasi Ranperda penyelenggaraan pengangkutan Batubara bersama Dirjen Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub.

“Tapi mencengangkan informasi yang kami terima dari Direktur Jenderal Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan oleh Suharto, ternyata Raperda eksekutif itu terancam di tolak Kementrian perhubungan pada saat kami konsultasi karena jalan nasional tidak boleh di atur di ranperda daerah karena itu aturan pusat,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi Partai PKS di DPRD Provinsi Jambi itu juga menjelaskan dengan begitu Ranperda tersebut, dirinya meminta Pemprov Jambi harus memiliki opsi lain.”Jadi kemungkinan kami hanya bisa mengatur jalan Provinsi tidak boleh mengatur tentang jalan nasional. Karena di dalam ranperda itu ada jalan nasional, Rabu atau Kamis ini kita diskusi dan kita kupas tentang ranperda ini,” ungkapnya.

Dirinya berharap Ranperda ini bisa diterima dan tidak terjadi penolakan, karena saat ini tim Pansus IV di DPRD Provinsi Jambi sedang membahas dan mengupayakan agar di revisi beberapa isi ranperda tersebut.

Bacajuga

Anggota DPRD Juwanda Desak Dinas PUPR Jemput Bola Terkait Status Jalan Kototapus-Masurai

DPRD Provinsi Fraksi PAN Fadli Sudria Dukung Gubernur Bangun Stadion di Muaro Jambi

PC-TIDAR Kota Jambi Gelar Vaksinasi, Rocky Chandra: Upaya Memutuskan Mata Rantai Covid-19

NEWS! Ratusan Ormas dan OKP Geruduk Gedung DPRD Provinsi

Sementara Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid dari berita sebelumnya mengatakan, bahwa usulan Ranperda Penyelenggaraan angkutan Batu Bara tersebut agar diganti judulnya.

Judul pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Batu Bara disarankan untuk di ubah. “Direktur menyarankan supaya perda ini judulnya di rubah, karena judulnya belum jelas, apakah judulnya mau mengarahkan investor batu bara buat jalan sendiri atau mengatur angkutan jalan,” tuturnya.

Abdul Khafid menuturkan Ranperda tersebut bermaterikan untuk mengatur angkutan jalan, maka jangan lupa bahwa ada juga jalan nasional yang selama ini di lalui oleh angkutan batubara.”Sementara jalan nasional itu bukan merupakan kewenangan provinsi, sehingga ini perlu di jelaskan,” pungkasnya.(Adv)

Kata kunci: DPRD Provinsi
Berita sebelumnya

Presiden Jokowi Luncurkan KKP Domestik dan QRIS Antarnegara

Berita selanjutnya

Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda Lagi, Kemenhub Masih Kaji Ulang demi Hasil Terbaik

Berita Terkait

Juwanda, Anggota DPRD Provinsi Jambi/ Doc.ist

Anggota DPRD Juwanda Desak Dinas PUPR Jemput Bola Terkait Status Jalan Kototapus-Masurai

08/10/2022
DPRD Provinsi Fraksi PAN Fadli Sudria Dukung Gubernur Bangun Stadion di Muaro Jambi/ ist

DPRD Provinsi Fraksi PAN Fadli Sudria Dukung Gubernur Bangun Stadion di Muaro Jambi

31/03/2022

PC-TIDAR Kota Jambi Gelar Vaksinasi, Rocky Chandra: Upaya Memutuskan Mata Rantai Covid-19

06/09/2021

NEWS! Ratusan Ormas dan OKP Geruduk Gedung DPRD Provinsi

03/07/2020
Berita selanjutnya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol)./ doc.ist

Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda Lagi, Kemenhub Masih Kaji Ulang demi Hasil Terbaik

Foto: doc.tanjabbarat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakor bersama Kemenko Polhukam RI Terkait Konflik Mayarakat 9 Desa dengan PT. DAS

Arsil Didampingi Oleh Pengacaranya./ AMPAR

Berjalan Lima Tahun, Sidang Sengketa Lahan Arsil Vs Robin Lie Masih Bergulir di PN Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Amankan 62 Pelaku Judi Online./ AMPAR

62 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Polda Jambi

Foto: doc.Tanjabtim

Wabup Robby Himbau Warga Cegah Stunting

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.