• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakor bersama Kemenko Polhukam RI Terkait Konflik Mayarakat 9 Desa dengan PT. DAS

29/08/2022
Foto: doc.tanjabbarat

Foto: doc.tanjabbarat

PostTweetSend
Dibaca 86

AMPAR.ID, JAKARTA – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M, Ag hadiri sekaligus menjadi narasumber dalam rapat koordinasi ( Rakor ) Bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia tentang pembahasan permasalahan konflik masyarakat 9 Desa dengan PT. Dasa Anugrah Sejati ( DAS ) bertempat di Double Tree by Hilton Jakarta Pusat, Senin (29/8/22).

Rakor di pimpin langsung oleh Asisten Deputi 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam Republik Indonesia Brigjen Pol Drs. Lakoni S.H, M.H. turut hadir Asisten 1 Provinsi Jambi Bersama TIMDU Provinsi, Perwakilan Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Wakapolres Tanjab Barat Kompol Alhajat, S.IK, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat S.H M.H, Asisten Ekonomi Dan Pembangunan Ir. H. Firdaus Khatab M.M, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Acep Vikcy Rosnidar, S.H Danramil 419-02/ Tungkal Ulu Kapten Inf Boimin SN , Plt. Kadis Kesbangpol Efrizal S.P, Plt. Kadis Perkebunan dan Peternakan Fauziah S.Pt dan Kabag SDA Suparti S.T, M.H.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dirjen Perkebunan Doris monica mengatakan, terkait dengn konflik PT DAS dengan sembilan kelompok tani. yang dapat kami sampaikan hanya subtansi norma kewajiban bagi pemilik usaha perkebunan sesuai peraturan kementan.

“Ketika perusahaan telah memperoleh izin usaha perkebunan, ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi salah satunya adalah fasilitasi pembangunan kebun masyarakat yang sering disebut dengan plasma, ini sudah merupakan amanah dari negara kepada perusahaan-perusahaan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tempat usaha mereka,” Pungkas monica.

Bupati Tanjab barat mengatakan lebih kurang 22 Tahun PT DAS sudah ada di Tanjab barat yang didirkan dari tahun 1997 seluruh norma yang sudah tertuang di dalam aturan menteri Perkebunan tidak dilaksanakan, seperti perkebunan inti rakyat (PIR) dan plasma

” Dari awal mereka berdiri sampai saat ini tidak melaksanakan kewajiban, Baik dengan pola kemitraan, plasma , hibah apalagi bagi hasil,” Kata bupati.

Bacajuga

Tinjau Jalan Rusak di Panglima, Bupati Anwar Sadat minta Dinas Perakim Segera Lakukan Perbaikan

Pemkab Tanjab Barat Kurban 33 Ekor Sapi

Bupati Anwar Sadat Hadiri Panen Raya Padi di Desa Rawa Medang

Bupati Anwar Sadat Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Jambi

Sambung bupati , awal berdirinya PT DAS mengajukan izin kementerian Perkebunan sebagai lahan perkebunan coklat dan karet hari ini mereka sudah mengubah menjadi perkebunan sawit. Konflik ini semakin hari semakin meluas ketika HGU PT DAS mau habis pada tahun 2023.

Sesuai aturan dirjenbun dua tahun sebelum HGU nya habis, mereka sudah harus mengurus segala perizinan, tetapi sampai hari ini belum ada. Hal ini lah yg membuat masyarakat menduga-duga.

“Jangan-jangan HGU mereka sudah diperpanjang kembali, karna PT DAS tidak melibatkan Pemerintah Daerah, begitu dugaan masyarakat.” imbuhnya.

“Kami berharap dalam penyelesaian ini Tim Terpadu Kabupaten harus dilibatkan terus, sehingga kita bisa mengontrol dimana ada kekurangannya,” Tutup bupati.

Sementara itu, Kecurigaan masyarakat terkait HGU PT DAS yang disampaikan Bupati tersebut menjadi lebih jelas ketika Asisten Pemerintahan Hidayat, mempertanyakan kepada perwakilan Kementerian BPN/ATR dan BPN / ATR Provinsi Jambi terkait adanya Keputusan menteri BPN tahun 2005 tentang perpanjangan HGU PT. DAS, selama 35 tahun terhitung sejak tahun 2023, perwakilan Kementerian BPN / ATR, belum dapat menjelaskan secara gamblang tentang SK tersebut dan meminta waktu untuk berkoordinasi secara internal di Kementerian BPN / ATR.

Saat menutup rapat, pimpinan rapat Asdev 4IV Brigjend Lakoni, meminta dalam waktu 2 Minggu ini Memberikan penjelasan terkait SK Menteri BPN tersebut seraya menyampaikan bahwa beliau juga menerima SK ini dari pihak yang mengaku dari PT. DAS pagi tadi.

Asdep 4 juga meminta para peserta rapat terutama yang mewakili FORKOMPIMDA Provinsi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan kepada pimpinan nya untuk mengambil langkah langkah dalam upaya percepatan penyelesaian permasalahan ini.

Menutup rapat Brigjend Lakoni, menegaskan akan mengirimkan rekomendasi rapat ini kepada L/K dan Pemda terkait dan akan melakukan pertemuan kembali secepatnya, untuk menuntaskan permasalahan ini. (*red)

Kata kunci: bupati Anwar Sadat
Berita sebelumnya

Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda Lagi, Kemenhub Masih Kaji Ulang demi Hasil Terbaik

Berita selanjutnya

Berjalan Lima Tahun, Sidang Sengketa Lahan Arsil Vs Robin Lie Masih Bergulir di PN Jambi

Berita Terkait

Doc.ist

Tinjau Jalan Rusak di Panglima, Bupati Anwar Sadat minta Dinas Perakim Segera Lakukan Perbaikan

27/09/2022

Pemkab Tanjab Barat Kurban 33 Ekor Sapi

20/07/2021

Bupati Anwar Sadat Hadiri Panen Raya Padi di Desa Rawa Medang

15/07/2021

Bupati Anwar Sadat Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Jambi

08/07/2021

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan RSPO

10/06/2021

Bupati Tanjab Barat Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dokumen Dukcapil di Merlung

27/05/2021

Bupati Tanjab Barat silaturahmi ke Pemkab Indragiri Hilir, Ini yang Dibahasnya

24/05/2021

Syukuran Panen Padi Sawah, Bupati Anwar Sadar Apresiasi Gapoktan

24/05/2021
Bupati Anwar Sadat Menyerahkan Banuan/Doc.kominfo

Safari Ramadhan, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Terlihat Kompak

18/04/2021

Bupati Anwar Sadat Maafkan Pelajar SMA N 1 yang Viral Usai Party

14/04/2021
Berita selanjutnya
Arsil Didampingi Oleh Pengacaranya./ AMPAR

Berjalan Lima Tahun, Sidang Sengketa Lahan Arsil Vs Robin Lie Masih Bergulir di PN Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Amankan 62 Pelaku Judi Online./ AMPAR

62 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Polda Jambi

Foto: doc.Tanjabtim

Wabup Robby Himbau Warga Cegah Stunting

Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.