• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Riau

23/08/2022
PostTweetSend
Dibaca 55

AMPAR.ID, JAMBI – Pansus III DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding (Stuba) ke dua Provinsi sekaligus terkait dengan Ranperda Penyelenggara Kerja Sama Daerah, Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menjelaskan, Stuba dibagi menjadi dua kelompok, yaitu di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Provinsi Riau. “Stuba kami Pansus III terbagi dua kelompok, ada yang ke Pekanbaru saya langsung memimpin, sementara ke Sumsel itu Sekretaris pak Bustami Yahya,” ungkapnya, Selasa (23/8/2022).

Ivan menjelaskan, khusus Stuba ke Provinsi Riau, Pansus III DPRD Provinsi Jambi fokus membahas mengenai Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Dari stuba di Riau banyak hal hal yang bisa kita ambil, dalam rangka untuk menyelesaikan tata ruang, kedua tentang memanfaatkan dan ketiga itu masalah pengendalian. Dan Alhamdulillah Ranperda Provinsi Jambi progres nya termasuk cepat, Jambi ternyata lebih dulu termasuk RT/RW maupun ekonomi hijau,” jelasnya.

Latar belakang penyusunan Ranperda Pertama Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 perlu dilakukan revisi karena adanya perubahan landasan hukum tata ruang dan amanat arah kebijakan nasional yaitu :

1. Amanat undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 tentang ciptakerja untuk mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

2. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Subtansi Rencana tata ruang wilayah Provinsi, kabupaten/Kota dan rencana detail tata ruang.

3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 dan PP 13/2017 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang mengamanatkan Kawasan Prioritas dan Strategis Baru. 4. SK.6613/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Jambi sampai dengan Tahun 2020.

5. Perubahan batas-batas administrasi wilayah Provinsi Jambi terhadap wilayah administrasi provinsi berbatasan dan batas administrasi antara kab/kota. 6. Rencana Umum PengembanganTenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. 7 Penyesuain Ketidak sesuaian/Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang (PITTI) dan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPIB).

8. Penetapan Trase TOL dan perkembangan Trase Sistem Perkeretaapian Kedua penataan ruang merupakan aspek penting dalam pembangunan daerah, penataan ruang termasuk perencanan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Kegiatan penataan ruang merupakan proses dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang yaitu :

1. Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; 2. terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan 3. terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Ketiga RTRW Provinsi Jambi juga berfungsi sebagai dasar strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, kedalam strategi pelaksaanaan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan juga sebagai perekat antar daerah kabupaten/kota dalam satu kesatuan wilayah provinsi.

Hal ini dimaksudkan agar terjadi kesinergisan mengenai struktur dan pola pemanfaatan ruang, terutama keseimbangan ekosistem antar kabupaten/kota, sehingga ancaman penurunan kualitas lingkungan akibat tidak terintegrasinya pemanfaatan ruang dapat diminimalkan.

Keempat tanpa adanya dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi maka upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan ruang wilayah akan sulit terwujud. Oleh sebab itu diperlukan penetapan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi sebagai produk hukum. Penetapan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi sebagai produk hukum yang mengikat seluruh stakeholders Provinsi Jambi dalam pemanfaatan ruang wilayah Provinsi Jambi.

Pembangunan Provinsi Jambi memerlukan perencanaan induk yang mempunyai peranan dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan alam yang lestari dan berkelanjutan. Dengan luas area 5,3 juta hektar, Provinsi Jambi memiliki modal dasar pembangunan berupa sumber daya alam terbarukan yang menjanjikan, antara lain:

1. Pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang sekitar 29% dari PDRB Jambi di tahun 2017; (2) penggunaan lahan terluas di tahun 2016 adalah perkebunan kelapa sawit (>1 juta hektar); (3) produksi beras di Jambi selama beberapa tahun terakhir berada di atas rata-rata nasional; (4) industriindustri yang mengolah bahan mentah hasil pertanian, tumbuh dengan subur di Provinsi Jambi.

5. Komoditas bernilai ekspor dan penyokong ekonomi daerah, antara lain karet, hutan tanaman industri, padi, kelapa, kayu manis, kopi, dan pinang memiliki kesesuaian lahan yang memadai pada berbagai lokasi di Provinsi Jambi.

Dampak negatif dan Degradasi fungsi lingkungan cukup tinggi dengan adanya kegiatan-kegiatan pembangunan alih guna lahan ekosistem alami yang mengakibatkan turunnya kuantitas dan kualitas jasa lingkungan. Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, saat ini merupakan salah satu DAS paling kritis di Indonesia.

Tingkat sedimentasi yang tinggi dan debit aliran sungai yang berfluktuasi, menyebabkan berbagai bencana lingkungan. Salah satunya adalah bahaya kekeringan dan banjir. Hal ini masih ditambah lagi dengan insiden kebakaran hutan dan lahan selama beberapa tahun terakhir yang pada tahun 2015 mencapai 115 ribu hektar.

Dengan latar belakang ini, maka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau perlu guna mendapatkan kajian yang mendalam dan komprehensif baik secara teoritik maupun pemikiran ilmiah dalam merumuskan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau.(Adv)

Berita sebelumnya

2301 Ekor Ternak Terpapar PMK, Pemprov Jambi Buka Suara

Berita selanjutnya

Raperda Perubahan KUA-PPAS APBD 2022, Fraksi DPRD Sampaikan 23 Pandangan

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya

Raperda Perubahan KUA-PPAS APBD 2022, Fraksi DPRD Sampaikan 23 Pandangan

LMPP Jambi Kutuk Keras Aksi Anarkis Komplotan Genk Motor di Kota Jambi

Collabonation Tour IM3 di Kota Jambi./ AMPAR

Gelar Konser Collabonation Tour, IM3 Sapa Pelanggan Setia di Jambi

Hendak Menyebrangi Sungai Batang Asai, Husni Terbawa Arus dan Tenggelam

Kegiatan sharing session penulisan karya ilmiah/ AMPAR

Framework Penelitian, Pentingkah?

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.