AMPAR.ID, MERANGIN – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Trans C2 Pamenang, Kabupaten Merangin tampaknya sulit untuk di basmi oleh aparat penegak hukum Kepolisian Polres Merangin.
Buktinya, selain alat berat jenis Ekskavator tersebar luas dan menjamur di Merangin. Aktivitas PETI jenis dompeng berada di daerah Trans C2 Pamenang, Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi sepertinya kebal dengan hukum.
Berdasarkan pantauan ampar.id dilapangan, tampak sejumlah alat berat jenis dompeng yang diduga milik Warga setempat. Bahkan parahnya, para cukong PETI bebas beroperasi disana.
Salah seorang warga Desa setempat mengatakan terkait aktivitas PETI terkesan kebal hukum.
“Iya ada 5 set dompeng disitu milik warga sugai kapas,”, ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Iya juga menuturkan kerusakan alam dan lingkungan akibat aktifitas PETI sangat tidak bisa terbendung.
“Kita minta pihak penegah hukum Polres Merangin untuk turun langsung kelapangan dan mencari solusi atas maraknya dompeng di desa kita ini”, tutupnya
(ton/jp)












