AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan masalah sengketa tanah masyarakat, Senin (19/09/2022).
Adapun sengketa tanah tersebut yakni Umar Yusuh dengan Pertamina yang berlokasi di RT 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Muhilli Amin, beserta anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.(Adv)
















