• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Belum Satupun Kepala Daerah di Jambi Menerbitkan SK Penerima Pupuk Bersubsidi

14/12/2022
Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi/ Foto: Meli

Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi/ Foto: Meli

PostTweetSend
Dibaca 98

AMPAR.ID, JAMBI – Ombudsman RI telah menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dengan Nomor: 1001/IN/X/2022/JKT mengenai Maladministrasi dalam Pendataan dan Penebusan Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani, pada tanggal 29 November 2022. Salah satu tindakan korektif dalam LAHP dimaksud adalah terkait dengan percepatan penetapan data e-Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, dimana ketersediaan data e-Alokasi menjadi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada program pupuk bersubsidi.

Data e-Alokasi menjadi basis data yang akan digunakan oleh Pemerintah, HIMBARA maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2023. Data e-Alokasi memberikan informasi alokasi pupuk bersubsidi masing-masing petani dalam waktu satu tahun. Keterlambatan penetapan data e-Alokasi akan berdampak terhadap tidak tepat waktu penyaluran pupuk bersubsidi kepada Petani.

Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan tindakan korektif sementara, Kementerian Pertanian memiliki hambatan dalam percepatan penetapan data e-Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, karena sampai dengan saat ini masih banyak Kabupaten/Kota yang belum menetapkan SK Bupati/Walikota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023.

BACA JUGA:

Al Haris Sinergi dengan Kades: Peran Penting Merealisasikan Dumisake

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tentang persiapan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian pada hari Selasa, 13 Desember 2022, menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah melakukan input data e-Alokasi dan menetapkan SK Bupati/Walikota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 baru hanya 11 Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Seharusnya SK Bupati/Walikota tersebut ditetapkan paling lambat bulan November 2022, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

“Kita cukup kaget. Dalam rapat Koordinasi kemarin, belum satupun kepala daerah dalam Provinsi Jambi yang sudah menerbitkan SK tersebut. Penerbitan SK itu memperlihatkan bahwa kita serius membantu petani,” Kata Kepala Perwakilan Ombudmsan Jambi, Saiful Roswandi pada Rabu, (14/12).

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi tentang persiapan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2023, Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan mengkofirmasi langsung kepada kepala daerah terhadap penerbitkan SK penerima pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:

Pria Tewas Dibacok Dekat Kantor PDIP Jambi saat Laga Prancis vs Inggris, Diduga Kelompok Geng Motor

“Ya, Kami sudah mendapatkan Nota Dinas dari Ombudsman Pusat agar menindaklanjuti hasil rapat koordinasi kemarin. Saya juga sudah tugaskan kepada tim pencegahan untuk turun langsung,” ucap Saiful.

Untuk diketahui, di antara Daerah se-Indonesia yang telah menerbitkan SK penerima pupuk bersubsidi adalah Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Selatan Sumatera Selatan, Kaur Bengkulu, Tanggamus Lampung, Pesisir Barat, Kota Depok Jawa Barat, Sragen Jawa Tengah, Kota Salatiga, Kota Blitar Jawa Timur, Klungkung Bali, Lombok Utara Nusa Tenggara Barat, dan Kota Mataram pada per 12 Desember 2022.

(Meli/jp)

Kata kunci: ampar.idberita JambiKepala DaerahOmbudsman RI
Berita sebelumnya

Al Haris Sinergi dengan Kades: Peran Penting Merealisasikan Dumisake

Berita selanjutnya

Desember Jawara 12.12, Dapatkan Promo Khusus Honda Scoopy

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya
Promo Khusus Honda Scoopy/ doc.ist

Desember Jawara 12.12, Dapatkan Promo Khusus Honda Scoopy

Polisi saat melakukan razia tempat hibura malam di Kota Jambi/ Doc.ist

1.247 kasus Terungkap Selama Operasi Pekat, Miras Paling Dominan

Polda Jambi melakukan penertiban PETI di kawasan Sungai Buluh, Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo. Rabu, (14/12)/ doc.ist

Polisi Sikat Alat Dompeng PETI di Bungo, Eh Pelakunya Lolos

Edi Purwanto, Ketua DPRD Jambi/ AMPAR

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ibunda dari Gubernur Jambi

Wabup Asahan Buka MTQ Antar Pelajar/ Foto: Agusmar

Wabup Asahan Buka MTQ Antar Pelajar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.