AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tegas melarang truk batu bara melewati jalur kota dengan memberikan sanksi. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
“Jangan sekali-kali masuk ke jalan kota, saya akan menggunakan otoritas, apapun alasannya, mereka hanya boleh lewat jalan lingkar,” katanya saat diwawancarai awak media di salah satu hotel di Kota Jambi, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya Tim Terpadu Pengawasan Angkutan Batubara, Senin (23/1/2023) menggelar operasi dan terdapat delapan kendaraan truk tanpa muatan yang diputar balikkan melalui jalur lintas dan dua truk bermuatan batubara yang nekat masuk kota.
Fasha akan memberikan sanksi kepada yang masih melanggar yang pasti dikenakan denda yang sebesar-besarnya.
“Besok atau lusa, kami bersama Forkopimda akan rapat,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost