• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Terbaru, BI Checking Sudah Dihapus; Cek Sendiri Disini

11/02/2023
DI APLIKASI
PERMOHONAN INFORMASI DEBITUR (IDEB) SLIK OJK (Foto: Tangkapan Layar situs resmi OJK)

DI APLIKASI PERMOHONAN INFORMASI DEBITUR (IDEB) SLIK OJK (Foto: Tangkapan Layar situs resmi OJK)

PostTweetSend
Dibaca 96

AMPAR.ID – Banyak masyarakat kini menegluhkan terjebak BI CHecking saat akan mengajukan kredit, Kabar terbaru Checking Sudah Dihapus, melansir laman konsumen.ojk.go.id, informasi mengenai catatan kredit masyarakat tersebut kini berada di ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah istilah yang biasa didengar dalam proses pengajuan kredit, baik kredit kendaraan maupun kredit pemilikan rumah (KPR). Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kredit pasti akan diperiksa skor kredit atau riwayat kredit selama ini.

Kamu harus tau?

Sekadar informasi BI checking yang biasa dikenal adalah sistem informasi debitur (SID) yang ada di Bank Indonesia (BI). Meski demikian, sekarang ini sesungguhnya BI checking sudah tidak ada lagi.

SLIK adalah catatan informasi riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Informasinya mencakup kelancaran pembayaran kredit. Mudahnya, di dalam SLIK ini berisi riwayat kredit yang pernah diambil, fungsinya sama seperti BI Checking. Misalnya si A memiliki KPR dan dia menunggak pembayaran 2 bulan.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Nah tunggakan atau tidak lancarnya pembayaran akan tercatat di SLIK. Begitupun sebaliknya, ketika lancar membayar cicilan, maka riwayat informasi kredit akan masuk dalam kategori lancar.

Bisa dibilang juga SLIK adalah salah satu cara untuk mengetahui skor kredit yang dimiliki. Semakin baik skor, maka semakin bagus pula penilaian dari lembaga keuangan untuk proses penarikan kredit. Meskipun skor kredit bukanlah satu-satunya penilaian dan masih ada poin lain.

SLIK juga memiliki tingkatan kelancaran. Biasanya data SLIK ini jadi salah satu perhitungan bank atau lembaga keuangan ketika ingin menyalurkan kredit.

OJK kini memiliki situs untuk pemeriksaan riwayat kredit secara mandiri dengan situs idebku, Jadi dalam situs idebku, masyarakat tak perlu lagi mengantre di kantor OJK. Contohnya jika mau mengajukan cicilan mobil, motor, sampai rumah. Pemberi pinjaman seperti bank akan memeriksa riwayat kredit calon debitur.

Untuk perusahaan juga bisa mengecek catatan konsumennya secara mandiri tanpa harus antre lagi di kantor OJK.

Situs yang baru diluncurkan OJK ialah https://idebku.ojk.go.id yang bisa diakses melalui smartphone, laptop/komputer, maupun tablet asalkan terkoneksi internet. Jenis informasi yang disediakan idebku diantaranya informasi debitur perorangan, debitur badan usaha, dan debitur yang meninggal dunia.

Berikut cara mengecek BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara mandiri melalui idebku. Cara ini dikutip dari acara peluncuran idebku secara virtual.

1.Buka situs https://idebku.ojk.go.id
2.Kemudian klik Pendaftaran.
3.Isi Jenis Debitur, Jenis Identitas, Kewarganegaraan, Nomor Identitas, dan kode captcha. Lalu klik Selanjutnya. Sebagai catatan, jika sudah ada pendaftaran dengan nama yang sama dipastikan pendaftaran tidak bisa dilakukan.
4.Jika belum terdaftar, maka pemohon bisa melanjutkan ke proses selanjutnya yakni pengisian identitas, mulai dari KTP, nama lengkap, tempat tanggal lahir, tanggal lahir, alamat lengkap debitur, dan alamat email. Catatan: pastikan alamat email aktif karena informasi catatan kredit akan dikirim ke alamat email.
5.Selanjutnya, unggah dokumen pendukung. Untuk permohonan debitur perorangan, dokumen yang diunggah berupa foto identitas, foto diri dengan memegang KTP, dan foto challenge.
6.Kemudian, pemohon meneliti kembali data pendaftaran yang sudah diisi dari awal. Cek baik-baik data yang sudah diunggah.
7.Jangan lupa kolom pernyataan dan tekan tombol ajukan permohonan.
8.Maka pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran yang telah didaftarkan.
9.Alamat email ini juga akan digunakan untuk mengecek status layanan yang telah diajukan.
10.Hasil informasi debitur akan dikirimkan ke alamat email dalam satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Demikian cara untuk mengecek catatan kredit sebelum ajukan pinjaman, jadi sudah tidak pakai BI checking ya!

(jp/min)

Sumber: Detik.com

Kata kunci: ampar.idberita JambiBI ChackingkreditOJK
Berita sebelumnya

Mantap, RSUD Raden Mattaher Lakukan Operasi Otak Tanpa Bedah; Biaya Ditanggung BPJS dan Dumisake

Berita selanjutnya

Gbernur Jambi Harap DMI dan Remaja Masjid Kalaborasi Punya Ide Cemerlang

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi, Al Haris membuka pelantikan kepemimpinan manajemen organisasi pemuda remaja masjid yang diselenggarakan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jambi, Sabtu (11/02/2023)/ (Foto: Riky)

Gbernur Jambi Harap DMI dan Remaja Masjid Kalaborasi Punya Ide Cemerlang

KNPI Provinsi Jambi Kenalkan Budaya Lokal Jambi di Rakernas 2023/ (Foto: Meli)

KNPI Provinsi Jambi Kenalkan Budaya Lokal Jambi di Rakernas 2023

'My Yamaha Members' Berikan Kepuasan Kepada Pelangggan Yamaha Jambi/ (Foto: Humas Yamaha)

'My Yamaha Members' Berikan Kepuasan Kepada Pelangggan Yamaha Jambi

Suku anak dalam saat curhat ke Gubernur Jambi/ ( Foto: Melli/ Ampar)

Gubernur Jambi Dengarkan Curhat Orang Rimba Soal Perusahan Kelapa Sawit Belum Punya IUP

Personel Bhabinkamtibmas Ciptakan "Belalang Tempur" Cegah Karhutla/ (Foto: Nuria/ Ampar)

Personel Bhabinkamtibmas Ciptakan "Belalang Tempur" Cegah Karhutla

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.