AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan Supeno merupakan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rudi Wijaya. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
“Untuk suara terbanyak kedua dari Rudi Wijaya itu adalah Supeno. Kami saat ini sedang malakukan klarifikasi,” katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Ia mengatakan, Untuk saat ini pihaknya menilai Supeno tidak ada masalah. Hal ini dikarenakan saat ini yang bersangkutan masih sebagai kader PKS.
Sopir Batu Bara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 30 Juta
Sekedar ulasan, Rudi Wijaya merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024. Rudi Wijaya sendiri juga merupakan Mantan Ketua DPW PKS Provinsi Jambi. Rudi Wijaya sendiri saat ini sudah ditahan oleh KPK karena kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
(Jp/Min)
















