• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Memasuki Fase Akhir

02/03/2023
Sidang Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perkara minyak goreng. Foto: Humas KPPU

Sidang Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perkara minyak goreng. Foto: Humas KPPU

PostTweetSend
Dibaca 87

AMPAR.ID, JAKARTA – Sidang Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Pemeriksaan Lanjutan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia mulai memasuki fase akhir, yakni pemeriksaan terhadap para Terlapor di perkara tersebut.

Dijadwalkan, Majelis Komisi mulai besok tanggal 3 Maret 2023 akan melakukan pemeriksaan atas ke-27 (dua puluh tujuh) Terlapor secara tertutup. Pemeriksaan atas keseluruh Terlapor tersebut merupakan fase akhir sebelum berakhirnya proses Pemeriksaan Lanjutan pada tanggal 4 April 2023. Paska Pemeriksaan Lanjutan, Majelis Komisi akan melakukan Musyawarah Majelis Komisi guna mempersiapkan Putusan atas perkara tersebut.

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara tersebut sejak tanggal 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Lanjutan sejak tanggal 25 November 2022, serta perpanjangan Pemeriksaan Lanjutan sejak tanggal 20 Februari 2023.

Setelah melalui proses pemeriksaan yang tidak mengenal waktu bahkan hingga malam, KPPU berhasil memeriksa 31 (tiga puluh satu) Saksi dari pihak Investigator dan Terlapor serta atas 11 (sebelas) Ahli dari pihak Investigator, Terlapor, dan Majelis Komisi guna menggali berbagai keterangan. Pada persidangan hari inipun, KPPU masih memeriksa Ahli dari pihak Terlapor, yakni Prof Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Berbagai keterangan seluruh pihak serta alat bukti yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi akan melakukan musyawarah secara tertutup untuk menilai, menganalisis, menyimpulkan, dan memutuskan perkara tersebut. Hasil Musyawarah Majelis Komisi akan dituangkan dalam suatu Putusan Komisi.

Berdasarkan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Putusan Komisi tersebut dibacakan dalam suatu Sidang Majelis Komisi yang terbuka untuk umum, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak berakhirnya Pemeriksaan Lanjutan. (Aln/Min)

Bacajuga

Jelang Bulan Suci Ramadhan, KPPU Kanwil II Tingkatkan Pemantauan Pergerakan Harga Barang Kebutuhan Pokok di Jambi

Disaksikan Al Haris, KPPU RI Serahkan Petikan Penetapan Perkara Kemitraan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi

Kata kunci: KPPU RISidang Perkara Minyak Goreng
Berita sebelumnya

Perkuat Pelaksaan Tugas, OJK Lantik 22 Pejabat

Berita selanjutnya

Siap-siap! Belasan Pajabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik Malam Ini

Berita Terkait

KPPU Kanwil II pantau harga bahan pokok jelang bulan puasa, Senin (13/3). Foto: Humas KPPU

Jelang Bulan Suci Ramadhan, KPPU Kanwil II Tingkatkan Pemantauan Pergerakan Harga Barang Kebutuhan Pokok di Jambi

13/03/2023
Ketua KPPU RI, Afif Hasbullah serahkan Petikan Penetapan Perkara Kemitraan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PT PSJ) yang disaksikan lansung oleh Gubernur Jambi, Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (10/2). Foto: Alan/ Ampar

Disaksikan Al Haris, KPPU RI Serahkan Petikan Penetapan Perkara Kemitraan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi

10/02/2023
Berita selanjutnya
Ilustrasi pelantikan pejabat ASN/ Foto: dok.porerwenindo

Siap-siap! Belasan Pajabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik Malam Ini

Bupati Adirozal Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abunyani. Foto: Arif

Terkait Dana CSR Senilai Rp 3,9 Miliar, DPRD Provinsi Jambi: Saya Kecewa, Itu Omong Kosong

Pemilu 2024, Edi Purwanto Ajak Warga Bantu Berikan Data yang Benar pada KPU

Wabup Hairan Hadiri Rakornas PB Tahun 2023

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.