AMPAR.ID, Jambi – Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjadi pembina apel sekaligus melepas tim optimaliasi ketaatan pajak daerah Kota Jambi di lapangan belakang Balai Kota Jambi pada Rabu (10/5/2023) pagi. Reklame wajib pajak belum taat akan dicopot, dilepasi, dan dikenakan sanksi denda.
“Kami melepas tim optimalisasi pajak daerah di Kota Jambi melibatkan semua perangkat daerah, Lurah, dan Camat. Tujuan dibentuk tim untuk menertibkan reklame, hiburan, maupun reklame yang menonjolkan sosialisasi seseorang,” katanya.
Reklame yang ditertibkan seperti seseorang membayar sewa pada pemilik advertising tetapi mereka tidak membayar pajak kepada pemerintah daerah, lalu reklame promosi suatu produk yang banyak ditemui di pinggir jalan yang menggunakan kayu dan sebagainya.
“Ada wajib pajak belum taat, belum mau menerima instruksi dan peraturan Wali Kota Jambi terkait kewajiban tersebut. Mungkin perlu kita lakukan aksi dahulu, baru mereka akan patuh nantinya,” kata Fasha.
(Meli)
Diskusi tentang inipost