• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,419

AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 29 Desember 2026. Kebijakan bertajuk “Cukup Bayar 1 Tahun” yang telah dimulai sejak 5 Oktober 2026 ini memberikan berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama bertahun-tahun.

Melalui program ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak lama atau mati pajak bertahun-tahun hanya diwajibkan membayar pokok PKB untuk satu tahun. Selain itu, pembebasan sanksi administratif denda PKB serta denda Jasa Raharja (SWDKLLJ) juga diberlakukan, di mana masyarakat cukup membayar denda SWDKLLJ untuk satu tahun berjalan.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi, Roni Paslah, mewakili Kepala Bapenda Agus Pirngadi, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

“Ketentuan utama, pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun cukup membayar pokok PKB untuk satu tahun saja. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan perpanjangan program ini sebelum berakhir pada 29 Desember 2026,” ujar Roni pada Rabu (7/10/2026).

Selain pembebasan tunggakan, Pemprov Jambi juga memberikan insentif diskon pembayaran:

  1. Diskon Pembayaran Sebelum Jatuh Tempo: Pengurangan pokok PKB sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat (R4) dan 5 persen untuk kendaraan roda dua (R2).

  2. Diskon Balik Nama: Pengurangan pokok PKB sebesar 7,5 persen khusus bagi pemilik kendaraan yang mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Meski begitu, Roni menjelaskan bahwa tidak semua transaksi kendaraan masuk dalam skema pemutihan. Keringanan ini tidak berlaku untuk pokok BBNKB kendaraan baru, mutasi keluar provinsi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta biaya pengurusan administrasi STNK, TNKB, BPKB, STCK, TCKB, dan plat nomor pilihan kendaraan roda empat.

Bacajuga

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Inovasi untuk Masa Depan, Mahasiswa Jambi Bersaing di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Regional Jambi

Ragam Inspirasi Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid dari Sang Juara CLASSY Modifest 2026

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Untuk mekanisme pembayaran pajak tahunan, masyarakat cukup membawa KTP dan STNK asli melalui layanan Samsat Induk, Samsat Keliling, Gerai Samsat, Mal Pelayanan Publik, maupun secara daring lewat ATM dan mobile banking. Sementara itu, pengurusan pajak lima tahunan atau ganti plat tetap harus dilakukan di Samsat Induk sesuai wilayah domisili dengan membawa KTP, STNK, BPKB asli, hasil cek fisik, serta kuitansi pembelian.

Kata kunci: motorpajak
Berita sebelumnya

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Pakai Masker

Berita selanjutnya

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

08/10/2026

Inovasi untuk Masa Depan, Mahasiswa Jambi Bersaing di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Regional Jambi

07/07/2026

Ragam Inspirasi Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid dari Sang Juara CLASSY Modifest 2026

05/07/2026
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

01/07/2026

Jangan Asal Gas! Yuk Kuasai Teknik Berkendara Aman Bersama Safety Riding Sinsen

29/06/2026

Cari Skutik Irit untuk Aktivitas Harian? Honda BeAT Jadi Pilihan Tepat

22/06/2026

Pemenang Program Semarak Berkah BAF tahun 2026 Terima Hadiah Yamaha Mio M3

22/06/2026

Kreativitas Lokal Bersinar, Karya Modifikasi Terbaik Yamaha CLASSY Modifest 2026 Makassar Tampil Memukau

22/06/2026

Ajang Bergengsi Sejak 2003, AHM Best Student 2026 Kembali Ajak Pelajar Provinsi Jambi

20/06/2026

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer

20/06/2026
Berita selanjutnya
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.