AMPAR.ID, SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun saat ini masih melakukan tahapan verifikasi administrasi persyaratan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sarolangun untuk Pemilu 2024.
Ketua KPUD Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan jika tahapan Verifikasi Administrasi ini sedang dalam proses, dimana sudah dimulai dari tanggal 15 Mei lalu dan akan selesai sampai dengan 23 Juni 2023 oleh operator KPU.
“Saat ini operator kita sedang bekerja sehingga kita belum tahu hasilnya seperti apa,” sebutnya.
Untuk hasil Verifikasi Administrasi ini nantinya, sambung Muhammad Fakhri jika tidak diumumkan, namun operator dari masing – masing Parpol akan melihat langsung dari aplikasi.
” Jadi dokumen atau syarat Bacaleg yang belum memenuhi syarat mereka bisa melakukan perbaikan mulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli,” jelasnya.
Masih dikatakan Muhammad Fakhri, jika nanti ada Bacaleg yang mengundurkan diri maka ditahapan perbaikan tersebutlah operator parpol bisa melakukan perbaikan, akan tetapi jika diluar batas tahapan perbaikan, maka ada namanya masa pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR.
” Setelah pengumuman DCS nanti dibulan September, itu ada namanya pengajuan pengganti calon sementara,”tutup Muhammad Fakhri.
(Fdn/min)
Diskusi tentang inipost