• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Era Gelap Rezim Kekuasaan Aroma Oligarki

2023-07-27
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

AMPAR.ID, JAMBI – Sepertinya Dua tahun terakhir ini (2022/2023) adalah merupakan batu ujian untuk mengukur mutu ataupun kwalitas dari pemahaman dan ketaatan Pemerintah terhadap instrument hukum berupa Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) bahkan terkesan merupakan era gelap kekuasaan bagi pemerintahan rezim Jambi Mantap.

Dimana pada Tahun Anggaran 2022 terjadi Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) mencapai nilai nominal ± sebesar Rp 631.46 Miliar dan pada Tahun Anggaran 2023 pada Semester Pertama telah terjadi Defisit anggaran dengan nilai nominal ± sebesar Rp. 449 Miliar.

Sepertinya kedua hal inilah yang membuat Pemerintah Provinsi Jambi mengalami kepanikan yang luar biasa dahsat.

Kepanikan yang mampu menjadikan Pemerintah Provinsi Jambi bertingkah seperti anak kecil yang kehilangan mainan hingga mengambil langkah hukum ataupun kebijakan publik sesat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 05/SE/TAPD/VII/2023 tertanggal 18 Juli 2023 tentang Penundaan Belanja yang tidak prioritas, dengan tanpa memperhitungkan segala macam bentuk dan akibatnya yang akan menimbulkan kesan adanya upaya melepaskan diri dari beban tanggungjawab kekuasaan dimana Dosa Pemerintah menjadi Derita bagi rakyat beserta dengan segala konsekwensi yuridisnya.

Sepertinya Pemerintah Provinsi Jambi menciptakan warna baru hierarki hukum hingga Surat Edaran terkesan diyakini dapat merubah ataupun menunjukan bahwa Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tidak memiliki fungsi untik mewujudkan kepastian hukum (rechtszekerheid/legal certainty) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tidak hanya sebatas itu, kiranya Surat Edaran tersebut dan Undangan Rapat Rasionalisasi Anggaran beberapa waktu yang lalu terkesan merupakan sebuah upaya nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi merubah amanat konstitusional sebagaimana ketentuan Pasal 25 huruf c Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan amanat bahwa: ”Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD”, serta mengangkangi hak dan kewenangan Legislatif sebagai pemegang hak legislasi serta hak dan kewenangan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Evaluasi dan Harmonisasi terhadap Peraturan Daerah yang dimaksud.

(Min/min01)

Kata kunci: berita JambiJamhurioligarkiopinirazim
Berita sebelumnya

Siap Beroperasi, Walikota Jambi Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik

Berita selanjutnya

Al Haris: Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra

Berita Terkait

Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15
Foto: Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati Syawaludin saat bersama Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

2025-09-13

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08

Sinsen Ingatkan Pentingnya Perawatan Motor di Musim Hujan

2025-09-08

IPH Merangin Minggu Kedua September 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

Al Haris: Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra

Sudirman Buka Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum Kabupaten/Kota

Edi Purwanto Tutup Kejurnas Panjat Tebing: Selamat Jambi Dapat Dua Emas

Puluhan Rumah Semi Permanen di Jambi Ludes Terbakar

Tampak barang bukti senjata tajam di pegang hakim dalam lanjutan sidang ketiga terdakwa Hendri Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/7). Foto: Alan/Ampar

Sidang Ketiga Hendri Gunawan, Saksi Bawa Barang Bukti Senjata Tajam Terdakwa

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.