• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sidang Ketiga Hendri Gunawan, Saksi Bawa Barang Bukti Senjata Tajam Terdakwa

2023-07-27
Tampak barang bukti senjata tajam di pegang hakim dalam lanjutan sidang ketiga terdakwa Hendri Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/7). Foto: Alan/Ampar

Tampak barang bukti senjata tajam di pegang hakim dalam lanjutan sidang ketiga terdakwa Hendri Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/7). Foto: Alan/Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kasus Hendri Gunawan masih berlanjut hingga sidang ketiga dengan menghadirkan 2 orang saksi Kindju alias Ano yang merupakan suami dari terlapor Anna Tania dan Joandito merupakan anak dari terdakwa.

Dalam persidangan kali ini, saksi Kindju alias Ano menampilkan barang bukti berupa video rekaman cctv yang memperlihatkan terdakwa Hendri Gunawan bersama anaknya Joandito mendatangi kediaman Anna Tania sambil membawa senjata tajam.

Saksi Kindju alias Ano mengatakan merasa terancam dengan terdakwa Hendri gunawan saat mengunjungi kediamannya.

“Beliau sempat mengancam akan membunuh bila ketemu menggunakan bahasa china dan merasa terancam saat terdakwa mendatangi rumah kediamannya sambil membawa senjata tajam,” ucapnya dipersidangaen sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (27/07/2023).

Sementara itu, Joandito membenarkan pertanyaan hakim yang dimana hakim menampilkan barang bukti senjata tajam yang dimana sebelumnya terdakwa mengancam melalui pesan WhatsApp akan mendatangi Anna Tania sambil memfoto senjata tajam tersebut.

“Benar itu senjata tajam milik terdakwa sesuai dengan foto yang di pesan WhatsApp,” ungkap Joandito anak terdakwa Hendri Gunawan.

Bacajuga

Sidang Perdana, Hakim Perintahkan Hendri Gunawan Dikembalikan ke Rutan

Sementara itu kuasa hukum terdakwa, Komaruddin Simanjuntak mengatakan dalam kasus keluarga itu sebaiknya tidak membawa anak kedalam permasalahannya, cukup mereka bertiga saja.

“Seharusnya perkara keluarga begini tidak melibatkan anak, apa lagi ini hanya masalah harta. Dampak kedepannya terhadap anak dan juga yang melihat persidangan ini tentunya tidak baik,” ujar pengacara terdakwa saat diwawancarai usai sidang.

Sidang selanjutnya akan digelar kembali 2 pekan ke depan tanggal 10 Agustus 2023, dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan 3 orang saksi. (Alan/Ampar)

Kata kunci: Kasus Hendri Gunawan
Berita sebelumnya

Puluhan Rumah Semi Permanen di Jambi Ludes Terbakar

Berita selanjutnya

Pj Bupati Sarolangun Ganti Plt Kepala BKPSDM, Ada Apa

Berita Terkait

Sidang perdana Hendri Gunawan, Kamis (13/7). Foto: Ampar

Sidang Perdana, Hakim Perintahkan Hendri Gunawan Dikembalikan ke Rutan

2023-07-14
Berita selanjutnya

Pj Bupati Sarolangun Ganti Plt Kepala BKPSDM, Ada Apa

5 Jemaah Haji Kuota Tambahan Kabupaten Sarolangun Pulang Awal Bulan Depan

Masyarakat Resah Aktivitas Ilegal di Sungai Batanghari, Imbauan dan Sosialisasi Tim Terpadu Gabungan Pun Dianggap Angin Lalu Para Penjara Benda Purbakala

Walikota Jambi - Konsul Jenderal India Bahas Kerjasama

SiLPA Kabupaten Sarolangun Rp123 Miliar

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.