• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

OJK Kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority Of Combodia

2023-08-08
OJK Kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority Of Combodia/ Foto: OJK Jambi

OJK Kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority Of Combodia/ Foto: OJK Jambi

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia (Cambodia FSA) tentang pengaturan dan pengawasan sektor keuangan non-bank sebagai komitmen dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global termasuk di tingkat regional.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Cambodia FSA dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme OJK Agus Edy Siregar dengan Secretary of State of the Ministry of Economy and Finance and Secretary General of the General Secretariat of the Non-Bank Financial Services Authority MEY Vann.

Seremoni penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para pimpinan regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja di kantor Cambodia FSA, Phnom Penh, Senin.

“Kami mengapresiasi komitmen Cambodia FSA dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang tangguh. Kami turut berbangga Indonesia menjadi benchmark bagi Cambodia FSA dalam mengembangkan sektor jasa keuangannya,” kata Agus.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan joint-seminar membahas topik yang menjadi perhatian sektor jasa keuangan di tingkat global yakni Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan. Pada kesempatan ini, OJK menjadi narasumber atas kedua topik tersebut dengan peserta dari regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja.

“Keuangan berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan merupakan dua topik yang saling berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat. Tentunya OJK akan mendukung inisiatif Cambodia FSA dalam mengimplementasikan program Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Sistem Keuangan yang kredibel dan berkesinambungan,” tutur Agus.

Bacajuga

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia 

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

Hubungan OJK dan Cambodia FSA terjalin sejak 2022, diawali dengan program knowledge-sharing antar-kedua lembaga tentang pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan khususnya pada sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.

Dengan MoU tersebut, diharapkan OJK dan Cambodia FSA dapat saling berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan di tingkat regional hingga tingkat global.

(Jp/min)

Kata kunci: Cambodia FSAOJKpengawasan
Berita sebelumnya

Terbukti Unggul, MX King 150 dan WR 155 R Jadi Pilihan Pembalap di Kualifikasi PON XXI 2024

Berita selanjutnya

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Kantor Arsipus

Berita Terkait

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia 

2025-10-20
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

2025-10-13

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

2025-10-11

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

2025-10-10

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aste yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK 

2025-10-06
Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

2025-10-01

Penyidik OJK Bersama Polisi Berhasil Menahan Tersangka DPO Kasus Investree Rp2,7 triliun

2025-09-26
Berita selanjutnya
Bupati Merangin H Mashuri melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan Kantor Arsip dan Perpustakaan (Arsipus) Merangin Selasa 8 Agustus 2023/ Foto: Teguh

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Kantor Arsipus

Gubernur Jambi Al Haris saat mendampingi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri wisuda ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi Selasa (08/08/2023)/ Foto: Riky

Al Haris Dampingi Menag Yaqut Hadiri Wisuda Ribuan Mahasiswa UIN Jambi

Ilustrasi zodiak pasangan marah / Foto:  Porwebindo

Ramalan Zodiak 8 Agustus: Capricorn Jangan Mudah Cemburu, Libra Jangan Terjebak Hawa Emosi yang Meluap-luap

Para pemenang AHM Best Student 2023 dan tim Honda. Foto: Ajeng

Sinsen Umumkan Pemenang AHMBS Regional Jambi 2023, Berikut Nama-namanya

Mobil Angkutan Batubara yang melanggar melintasi jalan dalam Kota Jambi pada 2022/ (Foto: Meli/Ampar)

Dua Perkara Kasus Pelanggaran Mobil Batubara Disidang, 30 Juta Masuk ke Kasda Kota Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.