• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

OJK Kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority Of Combodia

2023-08-08
OJK Kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority Of Combodia/ Foto: OJK Jambi

OJK Kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority Of Combodia/ Foto: OJK Jambi

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia (Cambodia FSA) tentang pengaturan dan pengawasan sektor keuangan non-bank sebagai komitmen dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global termasuk di tingkat regional.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Cambodia FSA dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme OJK Agus Edy Siregar dengan Secretary of State of the Ministry of Economy and Finance and Secretary General of the General Secretariat of the Non-Bank Financial Services Authority MEY Vann.

Seremoni penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para pimpinan regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja di kantor Cambodia FSA, Phnom Penh, Senin.

“Kami mengapresiasi komitmen Cambodia FSA dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang tangguh. Kami turut berbangga Indonesia menjadi benchmark bagi Cambodia FSA dalam mengembangkan sektor jasa keuangannya,” kata Agus.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan joint-seminar membahas topik yang menjadi perhatian sektor jasa keuangan di tingkat global yakni Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan. Pada kesempatan ini, OJK menjadi narasumber atas kedua topik tersebut dengan peserta dari regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja.

“Keuangan berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan merupakan dua topik yang saling berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat. Tentunya OJK akan mendukung inisiatif Cambodia FSA dalam mengimplementasikan program Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Sistem Keuangan yang kredibel dan berkesinambungan,” tutur Agus.

Bacajuga

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank Umum

OJK Luncurkan Sicantiks Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah

OJK Susun RSKKNI Guna Tigkatkan Kualitas SDM Pasar Modal

Hubungan OJK dan Cambodia FSA terjalin sejak 2022, diawali dengan program knowledge-sharing antar-kedua lembaga tentang pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan khususnya pada sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.

Dengan MoU tersebut, diharapkan OJK dan Cambodia FSA dapat saling berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan di tingkat regional hingga tingkat global.

(Jp/min)

Kata kunci: Cambodia FSAOJKpengawasan
Berita sebelumnya

Terbukti Unggul, MX King 150 dan WR 155 R Jadi Pilihan Pembalap di Kualifikasi PON XXI 2024

Berita selanjutnya

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Kantor Arsipus

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuangan/ Sumber foto: Wibsite OJK

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

2023-09-22
OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank Umum/ Foto: OJk

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank Umum

2023-09-20
OJK Luncurkan Sicantiks Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (foto: Humas OJK)

OJK Luncurkan Sicantiks Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah

2023-09-14
OJK Susun RSKKNI Guna Tigkatkan Kualitas SDM Pasar Modal/ (foto: Agus)

OJK Susun RSKKNI Guna Tigkatkan Kualitas SDM Pasar Modal

2023-09-12

Per Juli 2023, Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif

2023-09-10
Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

26 Wartawan Jambi Ikuti Media Gathering OJK ke Kerinci

2023-09-08
Otoritas Jasa Keuangan/ Sumber foto: Wibsite OJK

OJK Terbitkan Ketentuan Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon

2023-09-07
Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

Satgas PAKI Blokir 288 Tawaran Pinjol Ilegal dan Pencabutan Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia

2023-09-06

OJK Dorong Peran Perempuan Dalam Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

2023-09-06
OJK Perkuat Kerjsama dengan FSC Korea dan CIFC dalam Pengembangan Keuangan Berkelanjutan/ Foto: Humas OJK

OJK Perkuat Kerjsama dengan FSC Korea dan CIFC dalam Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

2023-09-04
Berita selanjutnya
Bupati Merangin H Mashuri melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan Kantor Arsip dan Perpustakaan (Arsipus) Merangin Selasa 8 Agustus 2023/ Foto: Teguh

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Kantor Arsipus

Gubernur Jambi Al Haris saat mendampingi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri wisuda ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi Selasa (08/08/2023)/ Foto: Riky

Al Haris Dampingi Menag Yaqut Hadiri Wisuda Ribuan Mahasiswa UIN Jambi

Ilustrasi zodiak pasangan marah / Foto:  Porwebindo

Ramalan Zodiak 8 Agustus: Capricorn Jangan Mudah Cemburu, Libra Jangan Terjebak Hawa Emosi yang Meluap-luap

Para pemenang AHM Best Student 2023 dan tim Honda. Foto: Ajeng

Sinsen Umumkan Pemenang AHMBS Regional Jambi 2023, Berikut Nama-namanya

Mobil Angkutan Batubara yang melanggar. Foto: Meli/Ampar

Dua Perkara Kasus Pelanggaran Mobil Batubara Disidang, 30 Juta Masuk ke Kasda Kota Jambi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.