• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gegara Orang Ketiga, Ketua APDESI Tebo Dilaporkan Isteri Sah ke Polda Jambi

24/08/2023
Rusmiati (42) didampingi Kuasa Hukumnya Rusmiati Eva saat melapor ke Polda Jambi/ (Foto: Mhd/Ampar)

Rusmiati (42) didampingi Kuasa Hukumnya Rusmiati Eva saat melapor ke Polda Jambi/ (Foto: Mhd/Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 177

AMPAR.ID, JAMBI – Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial SL (46), di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dilaporkan oleh istri sahnya ke Polda Jambi karena orang ketiga diduga telah melakukan pernikahan tanpa sepengetahuan istri sah nya yang bernama Rusmiati (42).

Oknum Kades itu menikahi wanita berinisial NK (45). Wanita yang dinikahi oleh Kades itu juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muarojambi.

Ternyata, Kades itu pun merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo.

Rusmiati istri sah Kades itu mengatakan, ia mengetahui suaminya menikah lagi melalui pesan video yang dikirimkan oleh NK.

“Kami tidak tahu apa maksud perempuan yang mengirimkan video pernikahan suaminya. Kami nilai bahwa dengan sengaja dilakukan oleh istri kedua,” ujarnya, Rabu (23/8).

BNNK Jambi Gagalkan Peredaran Ganja 8 Kg dari Aceh, Dua Pelaku Diamankan

Bacajuga

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Ia menyampaikan, wajar saja suaminya telah lalai dengan tidak menafkahi dirinya dan dua anaknya selama lebih dari 1 tahun.

“Padahal dia (suaminya) ada tanggungjawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah. Kami juga sudah melaporkan atas pernikahannya yang tanpa sepengetahuan kami ke Polda Jambi,” sebutnya.

Ia berharap, suami dan perempuan itu diperiksa dan meminta keadilan. Karena, disampaikan dia, belum ada putusan cerai. Sehingga wajib suaminya menafkahi dirinya dan anaknya.

“Kami ketahui dia menikah lagi pada bulan Februari tahun lalu. Itu pada hari perayaan ulang tahun dia (SL), itupun melalui video,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rusmiati Eva mengatakan, ia mendampingi kliennya membuat laporan ke Polda Jambi atas perbuatan suaminya yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sahnya.

Bendahara Desa Pangkal Duri Tajab Timur Akui Gelapkan Dana Silpa DD dan ADD

Video yang dikirimkan itu, dikatakan dia, adalah saat momen SL berulang tahun. Kemudian dalam video terlihat SL mengucapkan ijab kabul dengan seorang wanita.

Lalu, perempuan yang menikah dengan SL itu kerap datang ke desa untuk melakukan perkenalan bahwa dirinya sudah menjadi istri Kades.

“Kemarin ada datang bersama kuasa hukumnya untuk melengkapi kronologis di BAP. Namun, nanti saya cek lagi apakah laporannya baru sebatas pengaduan atau sudah naik jadi laporan polisi,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa.

(Mhd/Jp)

Kata kunci: ASNberita Jambiketua apdesi tebonikahPolda jambi
Berita sebelumnya

BNNK Jambi Gagalkan Peredaran Ganja 8 Kg dari Aceh, Dua Pelaku Diamankan

Berita selanjutnya

Tilawah Remaja Digelar di Arena Utama MTQ, Lantunan Ayat Suci Al Qur’an Bergema di Perkantoran

Berita Terkait

Pelaku (Tengah) hijab.

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

21/10/2026
Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026
Berita selanjutnya
Tilawah Remaja Digelar di Arena Utama MTQ, Lantunan Ayat Suci Al Qur'an Bergema di Perkantoran/ (Foto:  Fdn/Ampar)

Tilawah Remaja Digelar di Arena Utama MTQ, Lantunan Ayat Suci Al Qur'an Bergema di Perkantoran

Harkopnas ke-57, Al Haris: Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat/ (Foto: Agus)

Harkopnas ke-76, Al Haris: Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

Ketua DPRD Jambi Hadiri MTQ ke 52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun/ (Foto: Hadian)

Kata Edi Purwanto: Maknai MTQ ke 52 ini Tidak Hanya Hebat di Lomba Tapi Juga Pemahaman Al Qurannya.

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

Inklusi Keuangan Kunci Kurangi Kemiskinan Masyarakat

Yamaha Fazzo Hybrid Connected jadi Pilihan Pertama Milinial Jambi/ (Foto: DIdit)

Yamaha Fazzo Hybrid Connected jadi Pilihan Pertama Milinial Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.