AMPAR.ID, JAMBI- Agus Danil, tahanan titipan Jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi meninggal dunia setelah dikeroyok oleh 20 orang tahanan lainnya.
Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi Junaidi Rison mengatakan, korban meninggal dunia setelah dikeroyok di dalam blok oleh 20 orang tahanan lain. Hal ini diketahui setelah dilakukan penelusuran malam tadi.
“Setelah dilakukan penelusuran malam tadi, terindikasi ada sekitar 20 orang dan sudah kami asingkan. Untuk tempat kejadian perkara (TKP) sudah kami amankan,” ujarnya, Sabtu (2/9).
Setelah terjadi pengeroyokan tidak ada yang melapor kejadian tersebut kepada petugas penjagaan, dikatakan dia, petugas baru mengetahui kejadian pengeroyokan itu setelah pergantian penjagaan saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang 1 orang.
“Mengetahui itu, petugas langsung memeriksa. Ternyata korban sedang terbaring di dalam blok tahanan dengan luka lebam di tubunta dan petugas pun langsung membawanya ke klinik Lapas,” kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan di klinik Lapas, dikatakan dia, dokter klinik menyatakan korban harus di rujuk ke Rumah Sakit (RS). Kemudian korban meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIB.
Jenazah korban sendiri, disampaikan dia, tadi malam sudah di visum. Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga, dan pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, hanya visum. Atas kejadian ini, pihak keluarga juga sudah membuat laporan ke Polresta Jambi,” ungkapnya. (Mhd/Min)
















