AMPAR.ID, JAMBI – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi melaksanakan Operasi Antik Siginjai 2024, menyasar ke tempat hiburan malam seperti karaoke yang ada di Ibukota Provinsi Jambi.
Diva Family Karaoke yang ada di Jalan Hayam Wuruk, Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pertama kali disasar petugas.
Setibanya di lokasi, satu persatu ruangan karaoke dicek petugas. Alhasil, tim Satresnarkoba mendapati sejumlah pengunjung dan langsung di tes urine ternyata hasilnya pun negatif narkoba.
Minibus Bawa BBM Ludes Terbakar, Pemilik Kabur Terbirit-birit
Ditempat tersbut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi juga menyita belasan dus minuman keras (miras) berbagai merk dari Diva Family Karaoke.
Belasan dus minuman keras (miras) yang disita ini tidak memiliki atau mempunyai izin minuman beralkohol (minol).
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen mengatakan, dari tempat karaoke tersebut ada puluhan dus yang diamankan karena tidak memiliki izin minuman beralkohol (minol).
“Nanti kita akan panggil mereka untuk meminta izinnya. Tapi yang jelas dari kedua tempat karaoke tersebut tidak ditemukan adanya izin minol,” ujarnya.
(mhd-jp)
Diskusi tentang inipost