AMPAR.ID, JAMBI – Pejabat utama (PJU) Polda Jambi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2360/X/KEP/2023 tanggal 14 Oktober 2023.
Surat Telegram Kapolri ini, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Pejabat utama (PJU) Polda Jambi yang dimutasi adalah Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol Irwan Rahmaeni. Dirinya dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.
Sementara itu, penggantinya yakni Kombes Pol Hilman Wijaya. Sebelumnya, dirinya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumbar.
Terkait mutasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi.
“Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran pada organisasi dan pembinaan karier serta untuk menambah wawasan, pengalaman bagi setiap personel Polri,” ujarnya, Sabtu (14/10).
(Mhd/jd)
















