• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPRD Provinsi Jambi Minta Angkutan Batu Bara yang Tidak Ikut Aturan Jalan Nasional Harus Ditindak

14/10/2023
PostTweetSend
Dibaca 85

AMPAR.ID, JAMBI – Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyebut angkutan batu bara harus mengikuti aturan jalan Nasional.

Hasil temuan Ditlantas Polda Jambi dilapangan pada 7 sampai 9 Oktober 2023, masih banyak angkutan batubara yang melangar, mulai dari Jam operasional hingga tonase kendaraan.

Terdapat 61 kendaran yang melakukan pelanggaran, dengan rincian : Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan. Pelanggaran tonase sebanyak 21 kendaraan. Pelanggaran kelengkapan SIM / STNK sebanyak 14 kendaraan

Mengenai hal ini Ivan Wirata Anggota DPRD Provinsi Jambi sangat setuju atas tindakan Polda Jambi yang menindak tegas kendaraan baru bara.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sangat setuju dengan tindakan Polda yang tegas,” jelasnya, Sabtu (14/10)

Menurutnya, banyak dampak yang di timbulkan dari ketidak taatan angkutan batu bara bagi masyarakat.

Bacajuga

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

“Banyak dampaknya seperti kecelakaan, kemacetan dan persoalan lainnya dan minimal dengan tegasnya tauran ini membuat para transportasi baik yg memiliki IUP batubara akan taat hingga pelabuhan,” tambahnya.

Jalan nasional punya aturan sendiri yang harus di taati, selama menggunakan jalan nasional harus taat aturan.

“Penggunakan jalan nasional hanya sementara hingga jalan khusus selesai dan kata gubernur 2024 bisa digunakan, jadi selama menggunakan jalan nasional harus mengikuti aturan,” tutupnya. (*)

Berita sebelumnya

Ketua DPRD Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Tendah

Berita selanjutnya

Dir Pamobvit Polda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Berita Terkait

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026

OJK Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Standar Mutu Pengawasan PPDP Diperkuat

30/10/2026
Berita selanjutnya
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto/ Foto: Mhd/ampar

Dir Pamobvit Polda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Gandeng Jurnalis, Sinsen Gelar Workshop Bedah Teknologi Honda/ Foto: Alan

Gandeng Jurnalis, Sinsen Gelar Workshop Bedah Teknologi Honda

Veda Tak Terbendung di ATC Mandalika, Arbi Menjanjikan di Moto3 World Championship

Ivan Wirata Minta Penanganan dan Fasilitas RS yang Ada di Provinsi Jambi Diperbaiki

Lomba Karya Tulis Jurnalistik HUT ke-46 BPJS Ketenagakerjaan Berhadiah Puluhan Juta

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.