• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pj Sekda Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2020

16/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 80

AMPAR.ID – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pilkada tahun 2020. Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada zoom meeting Bawaslu Provinsi Jambi dengan KASN terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020.

Hal itu di ungkapkan nya pada Kamis (16/7), bertempat di ruang kerja KadisInfokom Provinsi Jambi .  

Dijelaskan Pj. Sekda bawa pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi sekaligus pencerahan dalam mengatasi masalah netralitas ASN. Hadir pada zoom meeting tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jambi   Asnawi R, M.Pd, dan perwakilan KASN.

Menurutnya, saat ini  setidaknya ada enam peraturan perundang undangan yang dengan jelas mengatur netralitas ASN dalam Pilkada. Beberapa landasan hukum yang digunakan oleh Bawaslu dalam pengawasan netralitas ASN, yakni UU nomor 10 tahun 2015, UU ASN nomor 25 tahun 2009 tentang petunjuk teknis pelayanan publik, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS. Pergub Jambi nomor 28 tahun 2012 petunjuk Teknis Penegakan Disiplin PNS.

“ Ada beberapa alasan kenapa ASN tidak netral yaitu pemahaman tentang loyalitas ASN kepada pimpinan, adanya hubungan kekeluargaan, ambisi karir dan jabatan, ambiguitas/ relugasi/peraturan, intervensi/ tekanan dari atasan,  dan anggapan ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal yang lumrah, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk turut mengawasi, Apalagi, perkembangan era saat ini membuat praktek kampanye semakin luas. Tak hanya melalui alat peraga kampanye berbentuk poster dan baliho atau kampanye dengan kegiatan tertentu, tapi juga melalui media sosial” ujar Sekda

Dijelaskan Sekda bahwa ada sanksi yang diberikan dapat berupa administratif, penundaan kenaikan gaji, hingga pemberhentian secara mempertaruhkan posisinya saat ini untuk terlibat dalam kampanye apapun.

Bacajuga

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

‘’ASN harus bisa jadi panutan di lingkungannya, hukuman displin yang diberikan kepada ASN adalah penundaan kenaikan gaji berkala selam 1 (satu) tahun,  penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu ) tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Pada tahun 2019 ini ada 2 (dua) ASN  yang diberikan sanksi dikarenakan meberikan dukungan kepada Caleg dan Kepala Daerah, sanksi yang diberikan adalah hukuman disiplin sedang (penundaan gaji berkala selama 1 tahun) , dan pada 2020 ini ada 1 (satu) ASN yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati dan mendapatkan hukuman disiplin sedang (penundaan gaji berkala selama 1 tahun’’ ucapnya.

Sekda juga mengharapkan adanya sinergitas antar instansi dalam penegakan netralitas. “ Kita memerlukan peran lintas instansi dalam penegakan netralitas, saat ini terjalin kerjasama antar lintas yaitu Sekretaris Daerah, KASN, Bawaslu, Inspektorat dan BKD” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi   Asnawi R, M.Pd, dalam arahannya menyampaikan bahwa netralitas ASN menjadi tonggak penegakan undang-undang tentang tentang kinerja ASN dan  kode etik ASN. 

“Oleh karenanya kami juga telah memproses pelanggaran ASN. Ketidaknetralitasan ASN dalam setiap penyelenggaraan pemilihan menjadi topik fokus pengawasan kita. Menurut kami hal yang penting bagi kita semua dalam proses awal penyelenggaraan pemilihan, kami berharap ASN bisa menjaga netralitasnya. Saya kira menjadi beban tugas dari pada pemerintah daerah masing-masing”

“oleh karenanya kami mengundang Pak Sekda Provinsi Jambi dan termasuk anggota Komisi ASN untuk melakukan proses pengawasan terhadap netralitas ASN ini dengan harapan bahwa kedepan kita dapat menekan dan eliminasi soal kasus-kasus netralitas ASN yang ada dan terus muncul di dalam penyelenggaraan Pilkada gambaran juga kemarin bahwa kami telah menyampaikan beberapa kuesioner tentang penelitian netralitas ASN ke beberapa kabupaten/ kota dari jawaban-jawaban yang kami kirim ke pemerintah daerah, menyatakan belum tahu adanya kasus pelanggaran dan ini menyebabkan kurangnya perhatian dan pembinaan kepada ASN, ujar Asnawi.

Asnawi juga menjelaskan bahwa pengembangan terhadap kinerja ASN tidak tergambarkan. “ Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi-solusi yang komplit agar ASN tidak terlibat secara praktek baik secara langsung maupun tidak langsung ataupun melakukan kegiatan-kegiatan dengan pasangan calon juga terutama di ruang media sosial.”

Ini dilakukan  agar birokrasi ini benar-benar bekerja dengan baik supaya pasangan kita harapkan adalah pasanga terbaik, dan pengaruh dari politik praktis yang terlibat dalam kancah politik daerah ini maka akan berpengaruh betul pada sistem yang ada. Di peraturan perundang-undangan kita berharap bahwa seorang Presiden/Kepala Daerah yang terpilih maka birokrasi akan berjalan baik, kemudian kita juga berharap orang yang tepat berada di posisi yang tepat sehingga proses pelayanan publik juga bisa bicara dengan baik “katanya.(NA)

Kata kunci: netralitas ASNPemprov JambiPJ SEKDASudirman
Berita sebelumnya

Pekerjaan Cat Rambu Lalin Akibatkan Kemacetan, Warga Protes

Berita selanjutnya

Pangkat Rendah, PLT Kadisdik Sahran Penghambat Guru-guru Naik Pangkat 

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan Eselon II

Perebutan 5 Kursi Kadis dan Direktur RSUD Jambi Dimulai, Ini Daftar Lengkap Peserta Lolos Kualifikasi

18/05/2026
Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

06/05/2026
PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

06/02/2026

Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

04/02/2026
Berita selanjutnya

Pangkat Rendah, PLT Kadisdik Sahran Penghambat Guru-guru Naik Pangkat 

Pembicara FGD, Amir Ungkap Peluang Kerjasama Terkait Pangan 

Pelawak Omas Meninggal Dunia

Harga Cabe dan Bawang Dipasaran Tarpantau Stabil

Harga Daging Sapi dan Ayam Diprediksi Naik H-3 Idul Adha

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.