• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ratusan Pejabat Fubgsional RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Uji Kompetensi

15/11/2023
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Genjot pelayanan Mutu pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuka peluang kenaikan pangkat, ratusan SDM Pejabat Fungsional (Jafung) di Lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi mengikuti uji kompetensi.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Herlambang SpoG melalui Kabid SDM Fauzi menjelaskan, bahwa uji kompetensi bagi SDM Jafung merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

“Saat ini kita mendapat izin rekomendasi untuk memfasilitasi kawan kawan agar ikut uji kompetensi, karena uji kompetensi ini juga merupakan salah satu syarat bagi Jafung untuk kenaikan pangkat, selama ini itu yang menjadi keluhnya,” ungkap Fauzi juga mewakili Wadir SDM dan Sarpras RSUD Raden MattaherJambi Revo Anhar, Rabu (15/11/2023).

Fauzi menjelaskan, adapun 15 jenis jabatan yang dilakukan uji kompetensi yaitu, tenaga administrasi kesehatan, asisten apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, dokter pendidik, klinis fisioterapis, nutrisionis, penyuluh kesehatan masyarakat, perawat, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, perawat gigi dan teknisi elekromedis.

“Semua berjumlah 106 orang tenaga kesehatan, yang awalnya ada 115 orang, tetapi 9 diantaranya mengundurkan diri karena berhalangan. Dalam pembukaan sendiri dihadiri langsung dari Direktrorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Dirjen Nakes Kemenkes RI dan perwakilan Dinkes Provinsi Jambi,” tambahnya.

Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Anton Trihartanto menyampaikan bahwa uji kompetensi Ini merupakan pertama kali dilakukan dengan tujuan, agar tim uji kompetensi di rumah sakit pelat merah tersebut dapat terakreditasi.

Bacajuga

Fadhil Arief Buka Jambore Penggalang Kwarcab Pramuka

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 86 Keluarga di Merangin, Total Rp 1,72 Miliar

Vokasi Jambi Melaju, Harmonis: Bimtek DAK SMK, Siap Cetak Lulusan Kompeten Berstandar Industri

Ditargetkan Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

“InsyaAllah tim uji Kompetensi di RSUD Raden Mattaher bisa terakreditasi oleh Kemenkes, sehingga nanti para Jafung dari daerah daerah juga dapat dimungkinkan untuk uji kompetensi di 2024. Yang paling penting dari uji kompetensi bagi SDM Jafung, untuk bagaimana meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Jambi,” jelasnya.

Menurut Anton, uji kompetensi sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.

“Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi,” katanya.

Perlunya uji kompetensi didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki cakupan yang cukup luas sehingga membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya masing masing.

“Kemudian jabatan fungsional juga memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu yang berpedoman pada peraturan menteri kesehatan no.18 tahun 2017 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan,” pungkasnya.(Min)

Berita sebelumnya

Al Haris Ditunjuk jadi Ketua Koalisi Pemenangan Prabowo -Gibran di Jambi

Berita selanjutnya

Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

Berita Terkait

Fadhil Arief Buka Jambore Penggalang Kwarcab Pramuka

06/11/2025

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 86 Keluarga di Merangin, Total Rp 1,72 Miliar

06/11/2025

Vokasi Jambi Melaju, Harmonis: Bimtek DAK SMK, Siap Cetak Lulusan Kompeten Berstandar Industri

06/11/2025

Ditargetkan Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

06/11/2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, BPS Catat Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Tumbuh 5,04 Persen

06/11/2025

Lavita Syukur Lantik 12 Ketua TP PKK, Bunda PAUD dan Ketua TP Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan

06/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025

Pemerintah Desa Teras Terunjam Adakan Sosialisasi Hukum Dan Perlindungan Masyarakat

05/11/2025
Objek wisata Danau Pauh, Jangkat, Merangin Jambi /ist.net

Jelajahi Keindahan Alam Jangkat Merangin: Surga Wisata yang Wajib Dikunjungi

05/11/2025

Prabowo Melakukan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Istana, Bahas Apa

05/11/2025
Berita selanjutnya
Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang/ Foto: Melli/Ampar

Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

Merangin Raih Stunting Award 2023/ Foto: Teguh

Merangin Raih Stunting Award 2023

Lima Ahli Waris Program BKBK di Batanghari Terima Santunan/ Foto: Tanti

Lima Ahli Waris Program BKBK di Batanghari Terima Santunan

Terkait Putusan Batas Usia Cawapres, Riki Tryananda: Ini Normal, Keputusan Sudah Final!

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Sektor Pekerja Perkebunan Sawit/ fOTO: tANTI

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Sektor Pekerja Perkebunan Sawit

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.