• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ratusan Pejabat Fubgsional RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Uji Kompetensi

2023-11-15
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Genjot pelayanan Mutu pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuka peluang kenaikan pangkat, ratusan SDM Pejabat Fungsional (Jafung) di Lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi mengikuti uji kompetensi.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Herlambang SpoG melalui Kabid SDM Fauzi menjelaskan, bahwa uji kompetensi bagi SDM Jafung merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

“Saat ini kita mendapat izin rekomendasi untuk memfasilitasi kawan kawan agar ikut uji kompetensi, karena uji kompetensi ini juga merupakan salah satu syarat bagi Jafung untuk kenaikan pangkat, selama ini itu yang menjadi keluhnya,” ungkap Fauzi juga mewakili Wadir SDM dan Sarpras RSUD Raden MattaherJambi Revo Anhar, Rabu (15/11/2023).

Fauzi menjelaskan, adapun 15 jenis jabatan yang dilakukan uji kompetensi yaitu, tenaga administrasi kesehatan, asisten apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, dokter pendidik, klinis fisioterapis, nutrisionis, penyuluh kesehatan masyarakat, perawat, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, perawat gigi dan teknisi elekromedis.

“Semua berjumlah 106 orang tenaga kesehatan, yang awalnya ada 115 orang, tetapi 9 diantaranya mengundurkan diri karena berhalangan. Dalam pembukaan sendiri dihadiri langsung dari Direktrorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Dirjen Nakes Kemenkes RI dan perwakilan Dinkes Provinsi Jambi,” tambahnya.

Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Anton Trihartanto menyampaikan bahwa uji kompetensi Ini merupakan pertama kali dilakukan dengan tujuan, agar tim uji kompetensi di rumah sakit pelat merah tersebut dapat terakreditasi.

Bacajuga

Seluruh Desa dan Kelurahan di Muba Siap Bentuk Kelompok Kadarkum dan Posbankum

Pemdes Lubuk Pinang Salurkan BLT Tahap 1 ke 30 PKM

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial; Intip Harganya

“InsyaAllah tim uji Kompetensi di RSUD Raden Mattaher bisa terakreditasi oleh Kemenkes, sehingga nanti para Jafung dari daerah daerah juga dapat dimungkinkan untuk uji kompetensi di 2024. Yang paling penting dari uji kompetensi bagi SDM Jafung, untuk bagaimana meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Jambi,” jelasnya.

Menurut Anton, uji kompetensi sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.

“Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi,” katanya.

Perlunya uji kompetensi didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki cakupan yang cukup luas sehingga membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya masing masing.

“Kemudian jabatan fungsional juga memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu yang berpedoman pada peraturan menteri kesehatan no.18 tahun 2017 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan,” pungkasnya.(Min)

Berita sebelumnya

Al Haris Ditunjuk jadi Ketua Koalisi Pemenangan Prabowo -Gibran di Jambi

Berita selanjutnya

Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

Berita Terkait

Seluruh Desa dan Kelurahan di Muba Siap Bentuk Kelompok Kadarkum dan Posbankum

2025-05-21

Pemdes Lubuk Pinang Salurkan BLT Tahap 1 ke 30 PKM

2025-05-21

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

2025-05-21

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial; Intip Harganya

2025-05-21

Pemdes Situsari Gelar Musdes Rumuskan Perubahan APBDes Tahun 2025

2025-05-21

Sang Skutik Legendaris Yamaha Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

2025-05-21

Bupati Batang Hari Canangkan Desa Cinta Statistik: Membangun Desa dengan Data

2025-05-21
Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat/ foto: erick

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

2025-05-21

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

2025-05-21

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

2025-05-21
Berita selanjutnya
Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang/ Foto: Melli/Ampar

Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

Merangin Raih Stunting Award 2023/ Foto: Teguh

Merangin Raih Stunting Award 2023

Lima Ahli Waris Program BKBK di Batanghari Terima Santunan/ Foto: Tanti

Lima Ahli Waris Program BKBK di Batanghari Terima Santunan

Terkait Putusan Batas Usia Cawapres, Riki Tryananda: Ini Normal, Keputusan Sudah Final!

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Sektor Pekerja Perkebunan Sawit/ fOTO: tANTI

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Sektor Pekerja Perkebunan Sawit

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.