• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

KPU Jambi Layani Pengajuan Pindah Memilih Hingga H-7, Khusus Empat Alasan ini saja

06/02/2024
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi/ (ampar)

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi/ (ampar)

PostTweetSend
Dibaca 77

AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka kesempatan untuk mengurus pindah memilih dengan batas pengajuan hingga 7 Februari 2024.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, Ada 4 alasan untuk pengajuan pindah milih.

1. Pemilih sedang menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.

2. Pemilih yang sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit, termasuk bagi pendamping.
3. Pemilih yang sedang tetimpa bencana alam dan
4. Pemilih yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rutan.

“Di luar empat kategori ini KPU tak bisa melayani. Potensi paling besar untuk pengajuan pindah milih ini ada di Lapas. Ini akan kita koordinasikan dengan pihak terkait sehingga pengajuannya bisa dilakukan bisa kolektif,” sebutnya.

Polisis Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Bacajuga

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

Kata Al Haris: Tidak Ada Lagi Timses yang Ada Tim Pembangunan Jambi ke Depan

KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

Adapun untuk syarat pengusulan pindah memilih harus melengkapi dokumen bukti pendukung. Misalnya untuk pasien harus menunjukan surat keterangan riwayat inap dari rumah sakit.

“Begitu juga dengan pemilih yang sedang menjalankan tugas kerja, harus melengkapi dokumen pendukung,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai Senin (5/2/2024) kemarin, jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Pemilu 2024 mencapai belasan ribu orang. Baik antar kabupaten ke kabupaten/kota lainnya dalam Provinsi Jambi maupun yang dari luar Provinsi pindah memilih ke wilayah Provinsi Jambi.

“DPTb yang masuk itu angkanya 17.983 pemilih. Sementara DPTb keluar mencapai 19.244 pemilih. Itu baik yang masuk mengajukan pindah TPS tempat memilih dari luar Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi,” ungkapnya.

(MIN/MIN)

Kata kunci: KPU JambiPemilu 2024pindah milih
Berita sebelumnya

BLT Rp 200 Ribu dalam Bentuk Sembako bagi Sopir Batu Bara Segara Disalurkan Pemprov Jambi

Berita selanjutnya

Wagub Jambi Beri Tausiah Isra’ Mi’raj di Tungkal Ulu

Berita Terkait

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

06/08/2025
Al Haris Gubbernur Jambi Terpilih/ foto/ Erik Ilham

Kata Al Haris: Tidak Ada Lagi Timses yang Ada Tim Pembangunan Jambi ke Depan

09/01/2025
KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih/ foto/ erik ilham

KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

09/01/2025

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

07/01/2025

KPU Provinsi Jambi Pertahankan Predikat Informatif

12/12/2024

KPU Provinsi Jambi Raih 2 Anugerah Sekaligus

12/12/2024

KPU Provinsi Jambi Pastikan Distribusi Logistik Sudah Final H-1 Pencoblosan

25/11/2024

KPU Provinsi Jambi Resmi Batalkan Debat Ketiga Pilgub Jambi 2024

16/11/2024

Debat Perdana, Al Haris Sampaikan 12 Program OKE GAS 

27/10/2024
KPU Provinsi Jambi Resmi Umumkan Nomor Urut Paslon Pilgub: Romi-Sudirman1, Haris-Sani 2

KPU Provinsi Jambi Resmi Umumkan Nomor Urut Paslon Pilgub: Romi-Sudirman1, Haris-Sani 2

23/09/2024
Berita selanjutnya
Wagub Jambi Beri Tausiah Isra’ Mi’raj di Tungkal Ulu/ (Foto: alan/ampar)

Wagub Jambi Beri Tausiah Isra’ Mi’raj di Tungkal Ulu

Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Garap Kasus Suap Seleksi PPPK 2023 Kerinci, Polda Jambi Periksa Enam Saksi

Kaca Jendela Kantor Gubernur Jambi Pecah Terkena Lemparan Batu demo yang dilakukan sopir batubara Senin, 22 Januari 2024 lalu/ (Foto: Melli/Ampar)

Terbaru, Polda Jambi Segera Periksa 4 Saksi dari KS Bara Kasus Perusakan Kantor Gubernur

Lirik Lagu Batik Jambi/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @liriky)

Lirik dan Makan Lagu Batik Jambi

New Honda Stylo 160, Booking Fee Hanya Rp 500 Ribu Saja/ (Foto: Ajeng, Sinsen)

New Honda Stylo 160, Booking Fee Hanya Rp 500 Ribu Saja

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.