• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mendagri: Jangan Ada Gambar Kepala Daerah di Bansos Pemda

01/08/2020
PostTweetSend
Dibaca 204

 

AMPAR.ID, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bantuan sosial (bansos) dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) jangan dipolitisasi untuk kepentingan politik pejawat saat Pilkada 2020. Ia mengingatkan, jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.

“Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama , foto, dan lain-lain,” ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (30/7).

Tito mengatakan, penyaluran bansos menjadi salah satu bagian yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Tito menegaskan, dalam paket bansos itu seharusnya tidak ada nama atau foto kepala daerah, baik gubernur, bupati atau wali kota, maupun wakilnya.

Menurut Tito, pemberian bansos itu sendiri tak mungkin disetop. Sebab itu, masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 masih membutuhkan bansos.

Tito mengatakan, kontestan calon kepala daerah yang bukan nonpejawat kepala daerah dapat mencari celah pembagian bansos ini. Penantang dapat mengkritisi apabila ada warga terdampak tetapi tak mendapatkan bansos atau pembagian bansos yang tidak merata

Bacajuga

Dewan Desak APH Segara Usut Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Berujung Dicopot 

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Maulana-Diza Hazra Aljosha Walikota dan Wakil Walikota Jambi Pemenang Pilwako 

CATAT! Saat Pencoblosan Wajib Bawa KTP-e Tapi Dilarang Bawa Handphone

“Itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan negative campaign (kampanye negatif), mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoax atau sesuatu yang bohong,” kata Tito.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menuturkan, pihaknya sudah mengatur terkait bansos itu dalam Peraturan KPU (PKPU). Dalam PKPU tersebut, kegiatan pemerintah tidak boleh berhenti termasuk bansos.

“Yang dilarang sebagaimana disampaikan Pak Menteri tadi, memasang fotonya di situ. Kemudian dia sambil membuat slogan-slogan di situ, itu yang tidak boleh, dan itu sudah diatur dalam Peraturan KPU kita,” kata Arief.

Arief menambahkan, terkait dengan anggaran pilkada, dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahap pertama telah ditransfer ke masing-masing KPU Daerah yang menggelar pilkada. Ada 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, 37 kota.

Sementara dana pilkada yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), 212 daerah sudah mentransfer anggaran pilkada 100 persen ke jajaran KPU Daerah.

“Sudah ditransfer 40 persen sampai dengan 80 persen. Sebanyak 58 daerah. Hanya tiga atau dua daerah saja yang masih di bawah 40 persen itu terkait dengan anggaran. Mudah-mudahan itu tidak menghalangi implementasi tahapan karena anggaran sudah tersedia,” ucap Arief.

Sumber berita : polkrim.news

Kata kunci: KPU kota JambiKPU provinsi jambiMendagriPilkada provinsi Jambipilkada serentak 2020
Berita sebelumnya

Membangkitkan Sektor Pariwisata di Era New Normal

Berita selanjutnya

1.500 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Antisipasi Terjadinya Karhutla Di Provinsi Jambi

Berita Terkait

Anggota  DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra Abun Yani/ foto: jamberita

Dewan Desak APH Segara Usut Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Berujung Dicopot 

24/07/2025

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

10/01/2025
KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Maulana-Diza Hazra Aljosha Walikota dan Wakil Walikota Jambi Pemenang Pilwako / foto/ melly / ampar

KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Maulana-Diza Hazra Aljosha Walikota dan Wakil Walikota Jambi Pemenang Pilwako 

09/01/2025

CATAT! Saat Pencoblosan Wajib Bawa KTP-e Tapi Dilarang Bawa Handphone

25/11/2024

Ketua KPU Provinsi Jambi Ingatkan Netralitas Penyelenggara

25/11/2024
Debat calon wakil gubernur jambi di ACC , Minggu (10/11/20240 malam/ foto/ tangkapan layar/ youtube @KPUPROVINSIJAMBI

Nah, Cawagub 01 Sudirman Tidak Setuju Dibangun Islamic Center dan Sport Center di Jambi

11/11/2024

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Debat Putaran Kedua Calon Wakil Gubernur Jambi Minggu 10 November

07/11/2024

Debat Perdana Cagub Jambi Senin Malam di ACC, KPU Bilang Ajang Adu Ide dan Gagasan

26/10/2024
Sosialisasi Ala KPU Kota Jambi Ajak Forum Warga Ngopi Bareng Sambil ‘Gosipin’ Pilkada

Sosialisasi Ala KPU Kota Jambi Ajak Forum Warga Ngopi Bareng Sambil ‘Gosipin’ Pilkada

21/10/2024
KPU Provinsi Terima Logistik 2,7 Juta Surat Suara Pilgub Jambi 2024

KPU Provinsi Terima Logistik 2,7 Juta Surat Suara Pilgub Jambi 2024

14/10/2024
Berita selanjutnya

1.500 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Antisipasi Terjadinya Karhutla Di Provinsi Jambi

Curhatan Pedagang Bendera Musiman Ditengah Pandemi Covid-19

JPU Kejari Muaro Jambi Menolak Seluruh Pembelaan Fathuri Dan Penasehat Hukumnya

Tim FU-Safrial, Optimis Dapat Rekomendasi PDI-P

Gubernur Fachrori : Kita Harus Lestarikan Hutan Mangrove
 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.