• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Ungkap Kasus Tawuran Kelompok Berandalan Bermotor yang Menyebabkan Korban Jiwa

22/02/2024
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan/ (foto: Mhd/ampar)

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan/ (foto: Mhd/ampar)

PostTweetSend
Dibaca 82

AMPAR.ID, JAMBI – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antar kelompok berandalan bermotor yang menyebabkan Aditia Parawansah meninggal dunia.

Mereka janjian bertemu untuk tawuran di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (11/2) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dia sendiri sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS), namun sangat disayangkan nyawanya pun tidak tertolong akibat pendarahan yang cukup hebat.

BACA JUGA:

Berkas 6 Tsk Penyeroyakan Tahanan Lapas Kelas IIA Jambi Dilimpahkan

Pasalnya, dia mengalami luka pada tiga bagian tubuhnya. Berdasarkan hasil visum, luka yang ditemukan itu berada pada bagian tangan, pinggang belakang dan kakinya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kurang lebih ada 15 orang dari dua kelompok berandalan bermotor ditetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Pihaknya menetapkan AH (16) sebagai sang eksekutor yang melukai korban menggunakan senjata tajam. Sementara, Joan Pratama (20) hanya ikut serta dalam pengeroyokan.

Bacajuga

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

“Semuanya tidak ada yang menyerahkan diri, mereka ditangkap di lapangan,” ujarnya, Rabu (21/2).

Sebelumnya, dua kelompok berandalan bermotor ini bernama TWWK (Tim Wok- Wok) dan Poesat Stress. Awalnya, berandalan bermotor dari kelompok TWWK mendatangi kelompok Poesat Stress yang sedang berkumpul di Simpang Puncak.

BACA JUGA:

2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Sesampainya di lokasi, terjadilah tawuran antar dua kelompok berandalan bermotor itu. Saat tawuran, salah seorang dari kelompok TWWK menjadi korban jiwa yaitu Aditia Parawansah (22) warga Jalan Hangkobar, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Saat akan melarikan diri, dia pun terjatuh hingga dikejar dan pada akhirnya menjadi bulan- bulanan kelompok Poesat Stress, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam (sajam) jenis egrek.

Atas kejadian itu, salah seorang berandalan bermotor dari kelompok TWWK bernama Aditia meninggal dunia.

Pihak kepolisian pun mendapatkan laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Pada akhirnya, tidak sampai 24 jam pihak kepolisian pun berhasil menangkap dua berandalan bermotor tersebut.

Dua berandalan bermotor itu berinisial AH (16) warga Kecamatan Jelutung, Lalu, Joan Pratama (20) warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi Ilham mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi berhasil diamankan salah satu pelaku berinisial AH.

BACA JUGA:

Bea Cukai dan BPOM Jambi Amankan Obat Ilegal yang Dikirm Lewat Jasa Ekspedisi

Setelah diamankan, disampaikan dia, pihaknya langsung melakukan pengembangan dengan menginterogasi AH.

“Hasilnya, satu pelaku bernama Joan Pratama pun berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu (21/2).

Akhirnya, kedua pelaku beserta barang bukti pun diamankan dan dibawa ke Polsek Jelutung dan mereka akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana.

(mhd/min)

Berita sebelumnya

Berkas 6 Tsk Penyeroyakan Tahanan Lapas Kelas IIA Jambi Dilimpahkan

Berita selanjutnya

JMSI dan SiberMu Teken MoU Dukung Pendidikan Jarak Jauh

Berita Terkait

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Pakai Masker

09/10/2026
Berita selanjutnya
Penandatanganan MoU dilakukan Rektor SiberMu Dr. Bambang Riyanta dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa/ (foto: dok JMSI)

JMSI dan SiberMu Teken MoU Dukung Pendidikan Jarak Jauh

Tangkapan layar sirekap KPU/ (foto: Ampar)

Daftar Lengkap Perolehan Suara Caleg DPD RI Dapil Jambi, Ini 3 Nama Urutan Teratas

Kapolda Jambi meresmikan Tower Latihan Satbrimob Polda Jambi/ Foto: dok.alamsyah

Tower Latihan Satbrimob Polda Jambi Diresmikan

Diskominfo Merangin Raih Penghargaan Romantik/ (foto: teguh)

Diskominfo Merangin Raih Penghargaan Romantik

Abdullah Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat/ (foto: lan/ampar)

Abdullah Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.