AMPAR.ID, BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, menyatakan bahwa sebagian fokus anggaran pembangunan infrastruktur daerah untuk tahun 2024 dialihkan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Akibatnya, beberapa rencana pembangunan daerah harus ditunda hingga tahun 2025, termasuk rencana pembangunan link jalan Desa Pering Baru Kabupaten Seluma.
“Beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah memang ditunda karena pengalihan dana APBD ke pemilu dan pilkada,” jelas Jonaidi.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyumbangkan dana sebesar Rp25 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu. Jumlah ini belum sepenuhnya tersalur dan diproyeksikan APBD Bengkulu akan terkuras sebesar Rp173 miliar tahun ini.
Meskipun pembiayaan utama Pemilu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Daerah juga menyokong pelaksanaan Pemilu dengan sumbangan dana dari APBD.
Jonaidi menekankan bahwa kontribusi ini mencerminkan komitmen Pemprov Bengkulu untuk mendukung proses demokrasi di Indonesia.
Dana tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan seperti penyediaan dana honorarium KPPS, Pantarlih, Linmas, dan pembangunan TPS, serta akan berlaku juga untuk proses Pilkada yang akan digelar pada November 2024 nanti. (Dky/ADV)
Diskusi tentang inipost