• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan

2024-03-13
OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan/ Foto: Agus-Ojk

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan/ Foto: Agus-Ojk

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah dengan mengoptimalkan momentum Ramadan 2024 atau 1445 Hijriah melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024 yang merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama Bulan Ramadan.

Kampanye tersebut merupakan kolaborasi OJK bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) penggerak keuangan syariah antara lain Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS), Asosiasi Pelaku Jasa Keuangan Syariah, Bank Indonesia (BI), Kementerian Agama Republik Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Tim Percepatan Keuangan Daerah (TPAKD), Media Massa, influencer, tokoh agama, dan tokoh penggerak keuangan syariah lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi hadir dalam kegiatan pembukaan GERAK Syariah yang dilakukan secara virtual pada Rabu, 13 Maret 2024 dan dihadiri 3.000 orang peserta online dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus senantiasa berkolaborasi dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia karena berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022, indek literasi dan inklusi keuangan syariah baru mencapai 9,14 persen dan 12,12 persen, dibandingkan dengan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional sebesar 49,68 persen dan 85,1 persen.
“OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus bergerak menebarkan manfaat dan keberkahan melalui upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat secara kolaboratif guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat seluas-luasnya dengan harapan mampu mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” kata Friderica.

Lebih lanjut Friderica juga menyampaikan apresiasi upaya dan kegiatan yang akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan terus mendorong inklusi keuangan syariah kepada masyarakat di bulan Ramadan ini.

Dalam rangka kampanye keuangan syariah yang masif dan merata, OJK menyelenggarakan GERAK Syariah serentak di 35 Kantor OJK di daerah, berkolaborasi dengan PUJKS dan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Bacajuga

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

Kegiatan kampanye keuangan syariah tersebut terdiri dari 295 literasi keuangan syariah, 124 kegiatan inklusi keuangan syariah, dan 146 kegiatan sosial yang dipadukan dengan kegiatan literasi/inklusi keuangan syariah, dengan total target peserta edukasi sebanyak 786.929 orang, total target masyarakat terinklusi sebanyak 2.074.419 orang, dan total target masyarakat terlibat dalam kegiatan sosial yang dipadukan dengan kegiatan literasi/inklusi keuangan syariah sebanyak 669.347 orang.

Kegiatan GERAK Syariah sendiri telah dibuka secara resmi hari ini dengan dua rangkaian kegiatan yaitu Talkshow Islami yang diisi oleh konten kreator keislaman yaitu Habib Husein Ja’far, serta dilanjutkan oleh Webinar Edukasi Keuangan Momentum Hari Hak Konsumen Sedunia yang diisi oleh Greget Kalla Buana selaku influencer keuangan syariah.

Kegiatan GERAK Syariah 2024 telah didahului dengan kegiatan Tarhib Ramadan dan Road To GERAK Syariah 2024 pada Jumat, 8 Maret 2024 yang diisi dengan kegiatan webinar edukasi keuangan syariah yang menampilkan Dai Nasional yaitu Ustadz Hilman Fauzi dan influencer Prita Ghozie dihadiri oleh sekitar 2.200 peserta online.

GERAK Syariah 2024 akan berlangsung sampai 10 April 2024 dengan dua rangkaian kegiatan utama, yaitu KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah) dan KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan). KOLAK akan diisi oleh kegiatan webinar, podcast, talkshow radio, dan edukasi di media sosial.

Sementara itu, KURMA terdiri dari berbagai kompetisi/kuis yaitu Lomba Kultum Keuangan Syariah, Lomba Reels Edukasi Keuangan Syariah, Lomba Hadrah, Lomba Call for Content, dan Kuis Mingguan. Panitia GERAK Syariah 2024 menyiapkan hadiah dengan total Rp 80 juta, e-certificate dan berbagai hadiah menarik lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan tentang GERAK Syariah 2024 akan di-update melalui kanal media sosial resmi Otoritas Jasa Keuangan dan Sikapiuangmu.

(nda)

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Polisi Limpahkan Berkas 2 Tsk Ilegal Driliing ke Jaksa

Berita selanjutnya

Komisi III DPRD Batang Hari Kunker ke DPRD Bungo

Berita Terkait

Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

2025-10-13

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

2025-10-11

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

2025-10-10

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aste yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK 

2025-10-06
Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

2025-10-01

Penyidik OJK Bersama Polisi Berhasil Menahan Tersangka DPO Kasus Investree Rp2,7 triliun

2025-09-26
Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisaris OJK Ex-Officio Bank Indonesia 

Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisaris OJK Ex-Officio Bank Indonesia 

2025-09-23
Berita selanjutnya

Komisi III DPRD Batang Hari Kunker ke DPRD Bungo

ZA pelaku penggelapan motor karyawan cefe saat diamankan polisi/ Foto: Mhd-ampar

Polisi Tangkap Pria Buntu di Bangko Gelapkan Motor Karyawan Cafe

ilustrasi pemerkosaan / Foto: porwebindo

Bejat! Pria di Bangko Perkosa Temannya di Arena Cross, Modusnya Bikin Gelang-geleng

Kesbangpol Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2024/ Foto: fdn/ampar

Kesbangpol Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

epala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi/ Foto: fdn/ampar

BPKAD Sarolangun Jadi Pilot Project Penarapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.