• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Soal Pemberhentian Sementara 15 PPK; KPU Sarolangun Slow Respon, Bawaslu Belum Menerima Surat Resmi KPU

16/03/2024
Ilutrasi Kota Suara Pemilu 2024/ Foto: porwebindo

Ilutrasi Kota Suara Pemilu 2024/ Foto: porwebindo

PostTweetSend
Dibaca 133

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 yang awalnya dijadwalkan selesai pada tanggal 10 Maret, terpaksa ditunda hingga 4 hari kemudian. Dan baru selesai pada tanggal 14 Maret 2024 menjelang subuh, kemarin.

Molornya Pleno tingkat Provinsi Jambi Pemilu 2024 tersebut disebabkan adanya pergeseran suara dalam jumlah besar, yang mencapai 2.500 suara saat pembacaan hasil pembukaan kotak dokumen asli C1 plano (C Hasil) dari 80 TPS di Tiga Kecamatan di Sarolangun, antara lain, Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh.

Dirilis dari beberapa media online, seperti tvOneNews.con dan BeritaSatu.com, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun memberhentikan 15 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kebijakan pengajuan pemberhentian sementara untuk PPK di Tiga Kecamatan tersebut disampaikan Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid dalam unggahan berita di Dua media online tersebut.

Bahkan dirilisan berita online tersebut, Ketua KPU Sarolangun menjelaskan, pemberhentian sementara telah dilakukan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang PPK tersebut dan pihak KPU Kabupaten Sarolangun akan melakukan pemeriksaan, jika terbukti akan dipecat.

Terkait berita viral tersebut, saat AMPAR.ID mengkonfirmasi Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid via WhatsApp pada Jumat (15/3/2024) dari pagi sampai sore, tidak ada direspon dari Ketua KPU.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Sementara saat mengkonfirmasi Bawaslu Sarolangun, melalui Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aspriadi mengatakan jika pihaknya sudah mendapat informasi terkait pemberhentian 15 PPK tersebut.

” Kita hanya baru mendengar informasi tersebut,” ujar Aspriadi.

Saat ditanya tindaklanjut apa yang akan dilakukan Bawaslu terkait dugaan ada pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang diberhentikan sementara oleh KPU. Aspriadi mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KPU Sarolangun sebagai bahan yang dibutuhkan dalam rangka tindaklanjut dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh PPK.

” Kita belum menerima surat secara resmi dari KPU terkait pemberhentian sementara PPK tersebut, sehingga kita belum bisa menindaklanjutinya,” terangnya.

Sambung Aspriadi, dalam kasus ini, kita belum bisa menyimpulkan apa yang telah dilakukan oleh PPK, apakah hanya pelanggaran kode etik atau ada dugaan tindak pidana Pemilu. (Fdn)

Kata kunci: BeritaKPUpemberhentianPemilu 2024PPK
Berita sebelumnya

Dinas Perkim Sarolangun Swakelola Pemeliharaan Lampu Jalan

Berita selanjutnya

Al Haris Safari Ramadan di Kerinci, Serahkan Bantuan Rp 245 Juta untuk Pembangunan 8 Masjid dan Bantuan Pendidikan

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya
Al Haris Safari Ramadan di Kerinci, Serahkan Bantuan Rp 245 Juta untuk Pembangunan 8 Masjid dan Bantuan Pendidikan/ Foto: riky

Al Haris Safari Ramadan di Kerinci, Serahkan Bantuan Rp 245 Juta untuk Pembangunan 8 Masjid dan Bantuan Pendidikan

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

OJK Catat Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif Pada Januari 2024

OJK Dorong Penguatan Peran Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keunagan/ Foto: Agus-ojk

OJK Dorong Penguatan Peran Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keunagan

Ilustrasi penegras suara di Masjid / Foto: Porwebindo

Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid, Ini Ketentuan Lengkapnya

Ilustrasi berwudhu/ Foto: porwebindo

4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.