• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kasus Pengeroyokan di Kawasan Gubernuran, Polisi Akan Segara Limpahkan ke Jaksa

21/04/2024
Ilustrasi pengeroyokan/ Foto: Porwebindo

Ilustrasi pengeroyokan/ Foto: Porwebindo

PostTweetSend
Dibaca 139

AMPAR.ID, JAMBI – Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dikeroyoknya seorang pemuda bernama Aji (25).

Saat itu korban dikeroyok oleh sejumlah orang yang tergabung dalam club mobil di depan kawasan perkantoran Gubernur Jambi.

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri di ICU RSUD Raden Mattaher Jambi.

Pelaku pengeroyokan ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polresta Jambi. Mereka berinisial AW dan F.

Tentunya, penyidik tengah menyiapkan berkas perkara terhadap kedua tersangka untuk dilimpahkan ke Jaksa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution.

Bacajuga

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Soan ke Kapolresta Jambi 

Anggota DPRD Jambi Dikeroyok Mertua dan Isterinya Sampai Terluka Berujung Lapor Polisi

Kasus Dugaan Pengeroyokan Didepan RRI, Kuasa Hukum Terdakwa AB Angkat Bicara; Saksi Ungkap Fakta Sebenarnya di Meja Persidangan 

Rencananya, disampaikan dia, berkas perkara atau tahap I kedua tersangka atas kasus pengeroyokan seorang pemuda akan dilimpahkan ke Jaksa.

“Iya, rencananya hari Senin akan dilakukan tahap I. Dalam arti proses ini sudah berjalan,” ujarnya, Minggu (21/4/2024).

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi akhirnya mengungkap kasus dikeroyoknya seorang pemuda bernama Aji (25).

Saat itu, Aji (25) dikeroyok oleh sejumlah orang yang tergabung dalam club mobil di depan kawasan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (31/3/2024).

Atas hal tersebut, pemuda itu mengalami luka serius pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri di ICU RSUD Raden Mattaher Jambi.

Saat ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan seorang pemuda dan saat ini sudah ditahan di Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, saat itu korban menghubungi mantan pacar dari salah satu pelaku berinisial AW melalui WhatsApp dan diketahui oleh pelaku.

Merasa tak terima, disampaikan dia, pelaku AW pun membuat janji dengan korban untuk bertemu di kawasan Simpang Rimbo pada pukul 23.00 WIB.

Saat korban dan pelaku ini bertemu di lokasi pertama, disebutkan dia, terjadi keributan. Namun tidak ada perkelahian karena dibubarkan oleh masyarakat sekitar.

“Saat bertemu di lokasi pertama keduanya hanya cekcok, tidak ada perkelahian. Karena dibubarkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (9/4/2024).

Kemudian, mereka berdua kembali membuat janji untuk bertemu di kawasan Kantor Gubernur Jambi. Saat itu, pelaku sudah menunggu korban di lokasi.

“Setelah bertemu, keduanya kembali cekcok dan terjadi perkelahian hingga terguling dan terjatuh di selokan,” sebutnya.

Saat terjadi perkelahian, dikatakan dia, pelaku ini dipiting oleh korban. Saat terdesak dan dikalahkan oleh korban, pelaku pun meminta tolong kepada temannya.

“Pelaku ini mengeluarkan kata- kata minta tolong sama temannya ‘Ras tolong saya. Mendengar pelaku minta tolong, lantas pelaku F ini datang dan membantu pelaku AW dengan menginjak kepala korban beberapa kali hingga membuat korban tak sadarkan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, karena tak sadarkan diri korban pun dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Saat ini korban sedang dilakukan perawatan intensif.

“Permasalahan ini dipicu karena cemburu atau cinta segitiga anatara korban dan pelaku. Kita masih lakukan penyelidikan terhadap pelaku lain,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(min/min)

Kata kunci: pengeroyokanPolresta Jambi
Berita sebelumnya

SMAN 1 Tanjab Barat Siap Laksanakan PPDB Online

Berita selanjutnya

DPRD Batang Hari Minta Pemda Agar Menjadikan Bahan Evaluasi Atas Apa yang Disampaikan Pada Paripurna Rekomendasi Penyampaian LKPJ Bupati TA 2023

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Soan ke Kapolresta Jambi 

27/01/2025
Illustrasi pengeroyokan/ foto/ istimewa

Anggota DPRD Jambi Dikeroyok Mertua dan Isterinya Sampai Terluka Berujung Lapor Polisi

10/01/2025
Kuasa hukum terdakwa AB/ Foto/ istimewa

Kasus Dugaan Pengeroyokan Didepan RRI, Kuasa Hukum Terdakwa AB Angkat Bicara; Saksi Ungkap Fakta Sebenarnya di Meja Persidangan 

04/09/2024
Ratusan Pengendara Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2024

Ratusan Pengendara Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2024

18/07/2024
Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos/ Foto: mhd-ampar

Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos, Ada Apa

11/07/2024
Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor/ Foto: Mhd-ampar

Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor

06/07/2024
Pelaku DT saat diamankan Polisi/ Foto: mhd-ampar

Motor Sewaan Digadai, Pelaku Diringkus Polisi

18/06/2024
Dua pelaku saat diamankan polisi/ Foto: mhd-ampar

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Pria Saat Open BO Lewat Aplikasi Hijau

05/06/2024
Operasi Antik 2024, Polresta Jambi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba/ Foto: Mhd-ampar

Operasi Antik 2024, Polresta Jambi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba

30/05/2024
Berita selanjutnya

DPRD Batang Hari Minta Pemda Agar Menjadikan Bahan Evaluasi Atas Apa yang Disampaikan Pada Paripurna Rekomendasi Penyampaian LKPJ Bupati TA 2023

DPRD Batang Hari Sebut Proses Penyusunan Pembahasan APBD dan APBD-P 2023 Masih Terdapat Ketidaksesuaian Dalam Penetapannya

Gelar Halal Bihalal Terakhir, Ini Kata Ketua DPRD Jambi

Pisah Sambut Penjabat Bupati Muaro Jambi Berlangsung Khidmat

Pisah Sambut Penjabat Bupati Muaro Jambi Berlangsung Khidmat

Ombudsman Perwakilan Jambi./ doc.ist

Cegah Gejolak PPDB Secara Dini, Ombudsman: Disdik Jambi Harus Lakukan Langkah Partisipasif

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.