• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

14/05/2024
PostTweetSend
Dibaca 176

AMPAR.ID, JAMBI – Eks Lokalisasi Payo Si gadung atau biasa disebut ‘Pucuk’ kembali mencuat, pasalnya aktivitas wanita malam di lokasi tersebut ternyata masih beraktivitas kembali.

Sebelumnya, Jambi pernah memiliki dua lokalisasi yang sangat tersohor, yakni Payo Sigadung dan Langit Biru. Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk menjadi yang terbesar dan tertua di Jambi.

Pada zaman kepemimpinan Syarif Fasha dua periode, pada 13 Oktober 2014 lalu, berbekal Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No. 42 Tahun 2014. Para penghuninya dipulangkan menuju daerah asalnya masing-masing secara bergelombang. Fasha saat itu menyatakan, lokalisasi itu sangat berbahaya karena menyasar para pemula yang ingin mengenal seks.

Beberapa pekan yang lalu, aktivitas Payo sigadung kembali viral di media sosial, tayangan video amatir tersebut terlihat berjejer diduga wanita malam sembari menunggu tamu yang akan meminangnya di lokalisasi Payo sigadung tersebut.

Masyarakat Jambi saat ini mulai merasakan keresahan dengan hadirnya kembali eks lokalisasi Payo sigadung tersebut, pengaruh besar penyakit masyarakat terhadap anak-anak muda terkhusus di Kota Jambi, selain itu lokalisasi tersebut memungkinkan akan berdampak langsung terhadap penularan HIV/AIDS.

Bacajuga

Pemkot Jambi Perpanjang Jadwal PJJ untuk PAUD Hingga SMP Mulai 17 September 2026

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT

Iklan Miras “Mix Max Exotic Blue” Berulah di Kota Jambi: Apakah Perda Gagal Dijalankan?

Informasi dilapangan, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut tidak menerima atau menolak dengan keberadaan eks lokalisasi Payo Sigadung yang kembali beroperasi di kampung mereka.

Seperti yang dikatakan Aswan Hidayat Usman Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, beroperasinya kembali eks lokalisasi Payo Sigadung membuat adat Melayu Jambi tercoreng dan lengah ya pemerintah dalam pengawasan sehingga eks lokalisasi Payo Sigadung beraktivitas lagi.

Provinsi Jambi khusunya Kota Jambi ini merupakan kota yang beradat dan berbudaya, tentunya dengan kembalinya beraktivitas diduga pelacuran di ek lokalisasi Payo Sigadung, membuat adat Melayu Jambi ternodai atau dikotoran.

“Prosistusi merupakan perbuatan maksiat, saya yakin ini perbuatan para pekerja seks komersial (psk) yang datang dari luar daerah Provinsi Jambi, kami berharap ada penegasan dari pemerintah Kota Jambi seperti kepemimpinan Wali Kota sebelumnya yang berani menutup lokalisasi tersebut,” kata Aswan saat di konfirmasi melalui via ‘WhatApp’, senin (13/5/2024).

Ditambahkan Aswan, Adat Melayu Jambi ini sangat berpegang teguh untuk menolak perbuatan yang bertentangan dengan agama, Asnawi menegaskan kepada pemkot Jambi untuk segera menutup dan segera bersihkan maksiat dari Kota Jambi.

“Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, hukum adat berdasarkan agama, hukum agama berdasarkan Al-Qur’an, pemkot jambi harus menutup eks lokalisasi Payo Sigadung, jangan kasih ruang untuk maksiat di Kota Jambi, pulangkan para psk ke tempat asal mereka masing-masing dan kalau bisa di lokasi tersebut dibuat semacam taman atau tempat wisata religi oleh pemerintah, agar tempat tersebut dari terulang untuk dibuka ketiga kalinya,” pungkas Aswan. (*)

Kata kunci: kota JambiLAMLokalisasi Payo SigadungPemkot Jambiperdapucuk
Berita sebelumnya

Dumisake dan Transformasi Digital

Berita selanjutnya

Wabup Batang Hari Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas RI

Berita Terkait

Pemkot Jambi Perpanjang Jadwal PJJ untuk PAUD Hingga SMP Mulai 17 September 2026

16/09/2026
625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

17/05/2026

Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT

02/02/2026

Iklan Miras “Mix Max Exotic Blue” Berulah di Kota Jambi: Apakah Perda Gagal Dijalankan?

23/11/2025

Ketua DPRD Jambi Minta Pemkot Inovatif Tingkatkan PAD

27/10/2025

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

06/10/2025

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

01/09/2025
Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar/ Foto: Melli

Pemkot Jambi Soal Stocpile Batubara PT SAS: Tetap Komit Membela Masyarakat, Kewenanagn Izin Berada di Pusat dan Pemprov

03/08/2025
100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

21/07/2025

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

24/06/2025
Berita selanjutnya

Wabup Batang Hari Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas RI

Ketua DPRD Jambi  Edi Purwanto/ Foto: Hadian

Ketua DPRD Jambi Soroti Kejadian Kapal Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Aurduri I: BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan/ Foto: Hadian

DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho/ Foto: Melli-Ampar

Titik-titik Macet Kota Jambi Jam Pulang Kerja, Cek Disini

Al Haris saat menghadiri Rapat Evaluasi Angkutan Batubara Jalur Sungai di Runag Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (14/5)/ Foto: aln-ampar

Gegera Kapal Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Aurduri I, Al Haris: Pengusaha Harus Bertanggung Jawab

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.